BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Perjuangan Bupati Rohil, H Suyatno, untuk menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah di Rohil ternyata membuahkan hasil.
Meski keputusannya belum final, dari hasil rapat belum lama ini bersama Kementrian Kehutanan, hasilnya untuk di Rohil yang wilayahnya merupakan kawasan hutan dan di dalamnya terdapat fasilitas umum akan diinklabkan untuk dibebaskan dari kawasan hutan.
"Kami baru saja menggelar rapat dengan Bupati se-Riau dan Anggota DPD RI asal Riau untuk mendudukan masalah RTRW Riau yang sampai saat ini belum jelas realisasinya. Makanya kami melakukan lobi dengan Kemenhut membicarakan RTRW," ungkap Suyatno, Rabu (10/2) di Bagansiapiapi.
Adapun hasil pertemuan itu lanjutnya, di Riau ada 70 ribu hektare lahan hutan yang berpeluang dibebaskan. Namun belum diketahui berapa hektare kawasan hutan di Rohil yang akan dibebaskan. Yang pastinya, ada 25 titik untuk Rohil yang memiliki fasilitas umum dalam kawasan hutan akan dibebaskan.
Di antara fasilitas umum yang masuk kawasan itu adalah kantor Polres Rohil, 15 desa di Rohil, Kecamatan Rimba Melintang dan beberapa fasilitas lainnya, seperti rumah sakit, jembatan perkantoran dan lainnya.
"Terkecuali perusahaan industri yang akan ditinjau ulang kembali, tetapi namamnya fasilitas umum seperti gedung jembatan, rumah sakit, kantor keamanan menjadi prioritas atau diinklab dari kawasan hutan," tandasnya. (zmi)