JAKARTA (riaumandiri,co)—Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus dikaji lebih dalam.
Menurut Ade, pembahasan mengenai perlu dan tidaknya DPD sebaiknya tidak diputuskan dengan tergesa-gesa, tetapi melalui suatu pem bahasan bersama.
"Sekali lagi kita tidak boleh reaktif, tetapi harus mengkaji lebih dalam tentang rencana perubahan itu. Kita tidak boleh masuk dulu dalam substansi masalah," kata Ade di Jakarta
Meski demikian, Ade menyambut baik adanya rencana untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Menurut dia, ada beberapa kekurangan dalam pasal-pasal yang diatur konstitusi.
"Jadi, jangan biasakan kita menanggapi sesuatu yang sebetulnya kita belum kaji secara mendalam, apalagi ini menyangkut soal UUD," kata Ade.
Wacana untuk membubarkan DPD muncul dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, jika tidak ada evaluasi terhadap fungsi DPD seperti sekarang, sebaiknya DPD dibubar.(kcm/dar)