Bupati Minta Pusat Buat Blocking Kanal

Kamis, 11 Februari 2016 - 08:41 WIB
mengalungkan tanda peserta Diklat -Bupati Siak H. Syamsuar mengalungkan tanda peserta Diklat Karhutla di Pekanbaru, Rabu (10-02)..Kegiatan diikuti 70 masyarakat peduli api dari 7 kampung angganan Karhutla di Siak.

SIAK (riaumandiri.co)-Sebanyak 71 kampung di Kabupaten Siak berpotensi terjadinya Karhutla di dataran tanah gambut. Untuk meminimalisir kebakaran, Bupati Syamsuar berharap pemerintah pusat bisa berkontribusi dalam pembuatan blocking kanal.

Hal ini disampaikan H Syamsuar dalam ekspos penanganan Karlahut, Rabu (10/2) di aula Pinus Balai Diklat Kehutanan Provinsi Riau, Pekanbaru. Kegiatan diikuti 70 masyarakat peduli api dari 7 kampung yang menjadi langganan Karhutla di Siak. Peserta lainnya dari Indragiri Hilir dan Kampar.

Diklat yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) selama 5 hari.

Bupati Siak Syamsuar menjadi pembicara di hari pertama, Selaku kepala daerah mengaku sangat senang Diklat digelar.
Berharap Kementerian LHK mau membuat blocking canal di sejumlah titik di Siak, khususnya kawasan rentan Karlahut. Selain itu penertiban kawasan Cagar Biosfer juga menjadi penting campur tangan pemerintah pusat.

“Sudah 18 tahun Riau didera bencana asap. Ini sangat berdampak bagi manusia dan lingkungan. Ini menjadi catatan agar penanganan Karhutla lebih serius, bukan hanya Pemerintah, namun butuh kerja sama masyarakat,” terang Syamsuar.

Syamsuar mengaku sejak tahun 2014 Pemkab Siak sudah banyak membuat terobosan memerangi Karhutla, dengan diklat ini berharap penanganan bencana musiman bisa lebih baik.

Kepala BPBD Kabupaten Siak Wan Abdul Razak, merinci bahwa Pemkab Siak sudah memetakan desa yang berpotensi Karlahut. Hasilnya, ada 71 desa di 14 kecamatan.

BPBD sudah membina 5 orang tim masyarakat peduli api di setiap kampung rawan kebakaran, sebagai bantuan operasional disediakan anggaran Rp2 jt/bulan. Kelompok ini diberi amanah memadamkan api jika terjadi kebakaran. Jika api besar lakukan kordinasi dengan tim BPBD Siak dan Pemerintah Kecamatan.

Wan Abdul Razak menyampaikan, pada acara Hari Pemadaman Kebakaran di Kalimantan Selatan tahun lalu, Pemkab Siak mendapat penghargaan dan Bupati Siak didaulat menjadi narasumber di acara itu. (adv/Hms)

Editor:

Terkini

Terpopuler