SUNGAI APIT (riaumandiri.co)-Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang didirikan pada tahun 1970 merupakan Lembaga yang berazakan syariat Islam dan berfalsarahkan pancasila.
Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak Melalui Kabid Pendidikan dan Kebudayaan Wahyudi, Rabu (10/2). Tahun ini dinasnya meanggarkan pembangunan Gedung LAM di dua kecamatan, yakni Kecamatan Dayun dan Mempura.
"Dibangunnya LAM bertujuan menggali, melestarikan, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai adat dan sosial budaya sebagai landasan memperkokoh jati diri Masyarakat Melayu," ujarnya
Selain itu, LAM juga membela hak-hak tradisional dan konstitusional masyarakat adat dan nilai sosial budaya untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat Melayu Riau.
"Dari itu gedung LAMR juga berfungsi sebagai tempat berhimpunnya masyarakat adat, memelihara nilai-nilai luhur adat istiadat serta membela kepentingan masyarakat Melayu Riau dalam kehidupan bermasyarakat," jelasnya.
Masyarakat yang ingin berpesta adat melayu bisa diadakan di gedung LAM dan juga sebagai tempat bermusyawarah dengan suku-suku lainnya," pungkasnya. (gin)