PEKANBARU (riaumandiri.co)-Untuk kesekian kalinya, aksi perampokan dengan menggunakan senjata api kembali terjadi di wilayah hukum Polda Riau. Kali ini, pelaku yang diketahui berjumlah tujuh orang merampas sebuah truk Colt Diesel milik perusahaan sawit di Kabupaten Bengkalis.
Dalam aksinya, pelaku sempat menyandera sopir truk
Sopir bernama Yogi Situmeang dan kemudian membuangnya di Jalan Lintas Duri Km 13.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakanya, saat ini jajaran Polres Bengkalis masih memburu keberadaan pelaku.
"Berdasarkan laporan yang diterima Polda Riau diketahui kejadian tersebut terjadi pada Minggu (7/2) kemarin. Penyelidikan masih dilakukan kepolisian setempat," ungkap Guntur, Selasa (9/2).
Data informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula saat Yogi Situmeang membawa truk milik PT Andika Pertama Sawit. Kendaraan operasional itu berwarna kuning dan bernomor polisi BM 8552 QU.
Korban berangkat dari kawasan Jurong dengan tujuan Duri untuk menjemput karyawan perusahaan tersebut. Setibanya di Jalan Jurong, persisnya di Jembatan II Kelurahan Petani, kendaraan korban disalip sebuah mobil Toyota Avanza merah. Buntutnya, Yogi pun terpaksa harus menghentikan laju truknya agar tidak terjadi tabrakan.
Belum hilang rasa kagetnya, tiba-tiba dari mobil yang tak diketahui plat nomornya itu, turun tujuh pria laki-laki tak dikenal. Dua di antaranya membawa senjata api dan langsung menodongkannya kepada Yogi.
Di bawah ancaman senjata api, pria itu pun tidak bisa berbuat apa-apa. Oleh pelaku, Korban kemudian dipaksa turun dari kendarannya dan dimasukkan ke mobil pelaku bewarna merah. Sementara kendaraan korban dirampas dan dilarikan ke arah Duri.
Dalam mobil pelaku, tangan korban diikat, sedangkan mulutnya dilakban. Mata korban juga ditutup, selanjutnya dibuang ke di tengah jalan.
Warga yang menemukan korban di Jalan Lintas Duri Km 13 langsung menyelamatkan dan membawanya ke kantor polisi untuk membuat laporan. (dod)