Batam (riaumandiri.co)-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam tahun anggaran 2016 akhirnya disetujui oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Nuryanto yang sebelumnya dikembalikan untuk dievaluasi.
Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah bisa digunakan untuk pembangunan Kota Batam. Namun ia enggan membeberkan anggaran apa yang dipangkas selain perjalanan dinas SKPD.
"Saya lupa apa saja, soalnya memang ada beberapa yang dipangkas untuk efisiensi," kata Rudi, Selasa (9/2).
Selain efisiensi ia menjelaskan bantuan dari Pemerintah Pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) juga banyak mengalami pengurangan karena tidak diberikan lagi oleh Pusat.
Akibatnya, Rudi jelaskan banyak rencana kegiatan pada tahun anggaran 2016 harus ditunda karena keterbatasan dana. "Nantilah saya pelajari lagi. Soalnya saya tak ingat," katanya.
Sebelumnya, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat untuk Kota Batam, mengalami penurunan signifikan. Dan hasil rasionalisasi akibatnya berdampak pada pemotongan anggaran kegiatan pemerintah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sekaligus ketua Badan Anggaran (Banggar), Nuryanto mengatakan, pihaknya bersama Pemko Batam telah melakukan efesiensi kegiatan dampak dari turunnya DBH tersebut.
"Yang banyak pemotongan anggaran, terjadi pada anggaran perjalanan dinas 23 SKPD. Angkanya sekitar Rp28 miliar," kata Nuryanto, Rabu (3/2).(ant/ivi)