PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kementrian Agama Republik Indonesia memberi arahan kepada Pegawai IAIN Bukit Tinggi. Arahan tersebut disampaikan agar pegawai IAIN Bukit Tinggi dapat meningkatkan kinerja setiap tahunnya.
Selain itu juga, diperlukan komunikasi serta kordinasi yang baik untuk mencapai suatu keberhasilan yaitu menjadikan Mahasiswa berkompeten dan mampu berkompetisi
Demikian disampaikan Sekretaris Jendral Kemeneg Ri Prof Dr Nur Syam MSi saat membuka Rapat Kerja Pimpinan IAIN Bukittinggi ke-2 tahun 2016 yang dilaksanakan di Hotel Pangeran, Pakanbaru, Jumat (6/2).
Diceritakannya, mimpi itu adalah setengah cita-cita. Setengah cita-cita adalah setengah keberhasilan."Maka marilah kita bermimpi untuk mencapai cita-cita. Di Era sekarang ini, sangat penting memiliki kemampuan koordinasi dan komunikasi. Komunikasi yang baik akan membuat sesuatu banyak yang bisa kita kerjakan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Sekjen juga menyampaikan beberapa poin penting seperti perlunya
Sekjen.
pengelolaan dan manajemen kinerja."Kita mungkin masih akan konsisten dengan manajemen kinerja ini. Meskipun sudah ada beberapa kritik terhadap manajemen kinerja, diperlukan manajemen performa berkelanjutan agar setiap pimpinan harus melakukan choaching untuk terus melakukan pembimbingan, dan mendampingi terus," ujarnya
Lanjutnya, Pemimpin terus melakukan pembinaan dan pendampingan.
Kalau ada problem- problem yang dihadapi, harus dilakukan percepatan. Jangan biarkan setiap staf bekerja dengan dirinya sendiri. Tetapi teruslah memberi bimbingan kepada mereka.
"Kemudian, membangun budaya akademik. Academy culture, bukan budaya politik. Itulah sebabnya, Menteri Agama mengeluarkan PMA nomor 68. Bahwa pimpinan Perguruan Tinggi yang selektif, dan bukan hanya elektik.
Apalagi kita sedang menghadapi masyarakat ekonomi Asean. Sekarang sudah terjadi arus bebas tenaga profesional. Arus bebas barang dan jasa, Arus bebas penguasaan tanah," paparnya.
Hadir dalam Rakerpim ke-2 IAIN Bukittinggi tahun 2016 adalah Rektor IAIN Bukit Tinggi Dr Ridha Ahida, para Dekan, Direktur Pascasarjana dan pejabat struktural di lingkungan IAIN Bukittinggi.(mg3)