TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Keputusan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, menunggu hasil audit sebelum melanjutkan kembali pembangunan tiga mega proyek multiyears, yakni Gedung Unisi, highway Tempuling Mandah dan Islamic Center hingga dua tahun lebih kepemimpinannnya dinilai tepat.
"Bukan Bupati tak ingin melanjutkan tapi aturannya seperti itu. Pelaksanaan baru bisa dilanjutkan kalau hasil audit sudah dikeluarkan oleh BPKP. Jadi jangan Bupati yang kita dikambinghitamkan,"ujar Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Edy Sindrang, Minggu (8/2).
Sebab, kata Edy, semua pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah harus sesuai dengan ketentuan berlaku. Ada batasan, mana pelaksanaan pembagunanan Bupati periode sebelumnya, dan yang dilaksanakan Bupati sekarang.
Hal itu nantinya akan dituangkan dan disampaikan ke Dewan dalam Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPjK) Bupati setiap tahun.
"Apalagi Wardan adalah sosok yang memiliki latar belakang dunia pendidikan di Provinsi Riau. Kan tidak mungkin beliau tidak peduli dengan kemajuan pendidikan di Inhil. Contohnya saja seperti program Magrib Mengaji," ucapnya.
Oleh karena itu, tambahnya, kucuran miliaran dana yang telah lama terpendam ini, bisa dinikmati dan dirasakan masyarakat pembangunannya. "Kalau audit tidak segera dituntaskan, kapan msyarakat baru bisa merasakan hasil dari pembangunan itu, dan jika ini terus terkendala yang dirugikan masyarakat," imbuhnya. (ags)