TELUKKUANTAN (riaumandiri.co)-Kasus PT Rimba Lazuardi sedang ditangai Polres Kuantan Singingi terkait Kebakaran Lahan dan Hutan di tahun 2015 lalu.
Perusahaan ini merupakan satu-satunya korporasi yang tersangkut kasus Karlahut di Kuansing.
"Pada tahun 2015 lalu, kita memproses satu korporasi yakni PT Rimba Lazuardi dan satu kasus perorangan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk, Minggu (7/2) di Telukkuantan.
Untuk kasus PT Rimba Lazuardi, semua berkas sudah lengkap dan tinggal menunggu petunjuk jaksa. "Semua sudah lengkap, kita masih menunggu petunjuk jaksa, mana tau ada arahan lebih lanjut."
"Kemungkinan dalam bulan ini sudah kita limpahkan berkasnya ke Kejaksaan guna proses lebih lanjut," tambah Edy.(grc/dar)