Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih 17 Februari

Selasa, 09 Februari 2016 - 09:58 WIB
Ilustrasi

PINGGIR  (riaumandiri.co) – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkalis periode 2016-2021 dijadwalkan 17 Februari 2016 mendatang di Pekanbaru. Masa tugas H Ahmad Syah Harrofie sebagai Penjabat Bupati Bengkalis tinggal menghitung hari.

Menyikapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini mulau berpamitan kepada warga kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. Diantaranya dengan masyarakat kecamatan Pinggir dan Mandau.

"Lebih kurang 6 bulang kami diberikan amanah sebagai Penjabat Bupati Bengkalis. Tinggal beberapa hari lagi, insya Allah 17 Februari mendatang Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih dilantik. Untuk itu, khususnya kepada masyarakat Pinggir dan Mandau kami aturkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan kepada kami selama ini," ujar Ahmad Syah.

Kalimat pamitan tersebut, disampaikan Ahmad Syah ketika menghadiri syukuran atas terpilihnya Amril Mukminin dan H Muhammad yang ditaja Amril di kediaman pribadinya, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Sabtu (6/2).

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya jika selama kepemimpinan kami selama kurang lebih 6 bulan sebagai Penjabat Bupati Bengkalis ada harapkan, aspirasi atau keinginan masyarakat yang tidak dapat dipenuhinya," pinta Ahmad Syah.

Sementara itu, mewakili keluarga besarnya Al Azmi mengingatkan bahwa saat ini Amril bukan hanya milik keluarga maupun tim sukses dan relawan. Tapi sudah menjadi milik seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis. Karena itu adik kandung Amril tersebut, mengingatkan agar keluarga besarnya, tim sukses dan relawan dapat mendukung sepenuhnya. Menjadi tauladan bagi masyarakat yang lain. Misalnya tidak meminta jabatan ataupun proyek kepada Amril Mukminin.

Di bagian lain Kepala Desa Muara Basung in juga mengingatkan agar dalam memilih pejabat yang akan membantunya Amril menempatkan  orang-orang sesuai dengan keahliannya. Betul-betul orang yang profesional.

"Meskipun dalam mengangkat dan menempatkan seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Bengkalis merupakan hak preogratif bupati, namun kami berharap pejabat yang diangkat dan ditempatkan tersebut nantinya benar-benar yang profesional. Sesuai kemampuan yang dimiliki serta betul-betul dapat membantu Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis. Bukan karena faktor yang lainnya," tegas Al Azmi.(man)

Editor:

Terkini

Terpopuler