PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co)-Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Rokan Hulu bakal melakukan evaluasi, terhadap pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Bio Gas (PLTGB), yang berada di Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara.
Demikian disampaikan Kadistaben Rohul Drs Yusmar, Msi, Rabu (3/2) di ruang kerjanya.
Disampaikannya, sejak diserahkan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI kepada Pemkab Rohul, pengelolaan PLTGB sudah diserahkan ke Pemerintah Desa Rantau Sakti bersama Komisioning.
Pasca dihibahkan, Pemkab Rohul, otomatis hanya bersifat mengawasi jalannya operasional PLTGB ini.
Yusmar, menyebutkan rencana evaluasi menyeluruh terhadap PLTGB Rantau sakti akan dilakukan pada bulan Februari ini. Bebebrapa hal yang akan dievaluasi yakni menyangkut masalah gedung, operasional perkembangan pelanggan, keuangan, tunggakan, keuntungan dan kerugian serta segala hal yang menyangkut tentang permasalahan teknis pengelolaan.
Dari hasil evaluasi tersebut, nantinya akan diketahui, sejauh mana perkembangan pengelolaan PLTGB, untuk kemudian diserahkan pengelolaannya ke pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Dari hasil evaluasi ini nantinya akan diketahui sejauh mana perkembangan pengelolaan PLTGB Rantau Sakti ini apakah untung apakah rugi, berapa perkembangan pelanggannya dan apa apa saja yang menjadi kendala yang perlu dibenahi," ujarnya.
Setelah hasil evaluasinya tersedia, ini akan menjadi dasar penyerahan pengelolaan pilot project hibah Kementerian ESDM ini kepada Bumdes.
Yusmar juga menyebutkan dari data pengelola, pelanggan PLTGB saat ini sudah mencapai 2.139 rumah tangga yang tersebar di 3 desa seperti Desa Rantau Sakti, Rantau Kasai dan Desa Mahato Sakti.
"Kita berharap dengan dilakukannya evaluasi ini, PLTGB yang merupakan aset nasional, bisa terjaga kelangsungannya. Selain itu dengan evaluasi ini, diharapkan PLTGB dapat menjadi contoh pola pengelolaan energi terbarukan, bagi investor yang berminat berinvestasi di bidang ini," tukasnya.
Yusmar menilai, muaranya adalah menjaga kelangsungan PLTGB sebagai aset Nasional, yang masih berjalan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh banyak masyarakat, sehingga bisa menjadi literatur untuk pengembangan PLTGB di daerah lainnya di Rokan Hulu,” tutur yusmar.(adv/humas)