BANGKINANG(HR)- Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar, menarik apel impor asal Amerika yang disebut-sebut mengandung bakteri, dari pasar.
Kepala Disperindagpas, Amin Filda, menyebutkan, merebaknya berita tentang apel yang mengandung bakteri itu ditindak lanjutinya dengan membentuk tim monitoring untuk melakukan pemeriksaan pada pedagang di Kabupaten Kampar. "Kita sudah buat surat edaran. Jika masih dijual oleh pedagang, maka akan diambil untuk dimusnahkan," katanya.
Hasil monitoring yang dilakukan timnya, ditemukan dari 6 pedagang penjual apel di Bangkinang, ditemukan 2 pedagang buah-buahan yang menjual apel yang dilarang yakni jenis Granny Smith dari Amerika bewarna hijau, di Jalan Datuk Tabano, Pasar Inpres, Bangkinang, sebanyak 2 kotak. Satu lagi pedagang buah-buahan di Jalan Agu Salim, Bangkinang, sebanyak 1 kotak.
Disperindagpas tidak menemukan apel jenis Gala di pasaran. Para pedagang diperintahkan untuk mengembalikan buah itu ke grosir di Pekanbaru dan berjanji tidak menjualnya lagi kepada masyarakat. Disperindagpas juga melakukan koordinasi dengan Disperindag dan BPOM Riau.
"Disperindagpas juga melakukan razia terhadap salah satu jenis produk saus yang dilarang beredar, namun dia tidak menyebutkan hasil dari operasi yang dilakukanya di sejumlah pasar.(dom)