BENGKALIS (riaumandiri.co)-Tersangka pencurian sepeda motor di Kecamatan Rupat inisial SR (27) warga Jalan Teratai, Kelurahan Dumai Kota, RT/RW 01/01 telah ditahan di Polres Bengkalis.
Aksi pencurian tersebut terjadi Minggu (31/1) pagi sekira pukul 04.30 WIB.
Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi ketika dihubungi, Kamis (4/2). Sepeda motor merk Honda Mega Pro Warna hitam BM 5573 DU adalah milik Abd Razak bin Zahari (23), warga Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Batupanjang,
Kecamatan Rupat. Sepeda motor tersebut, dicuri saat diparkir halaman di depan rumahnya.
"Setelah korban melapor ke pihak Kepolisian, jajaran Polsek Rupat langsung melakukan pengajaran. Pada hari itu juga, tersangka bersama barang bukti dapat diamankan di salah satu bengkel di Desa Pangkalan Nyirih, Rupat. Ketika itu tersangka menawarkan motor tersebut, pada pemilik bengkel dengan harga miring," terangnya.(man)