PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)- Dandim 0313 akan memberi hadiah senilai Rp2 juta bagi siapa saja dari masyarakat atau anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang berhasil menangkap pelaku pembakar hutan dan lahan beserta barang buktinya.
Demikian disampaikan Danramil 02 Kapten Arm Alza Septendi saat meggelar apel siaga pasukan di halaman Koramil, Rabu (3/2).
"Sayembara ini benar disampaikan bapak Dandim 0313 Kampar Letkol Kav Yudi Prasetio S.ip dalam rapat di Kodim kemarin. Tujuan dari sayembara ini agar pembakaran hutan dan lahan di wilayah Rokan Hulu, khususnya dan Riau pada umumnya hendaknya tidak terulang lagi. Bagi warga dan Babinsa yang berhasil menangkap akan diberikan hadiah Rp2 juta,” tegas Danramil 02.
Menurut Alza Septendi sayembara ini dibuka sebagai bentuk motivasi kepada masyarakat dan TNI yang berhasil menangkap pembakar lahan, dengan tujuan kejadian kebakaran hutan dan lahan seperti kejadian di tahun tahun sebelumnya tidak terulang lagi di tahun 2016 ini. Di mana akibat kabut asap yang melanda negeri ini sangat berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.
“Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada Babinsa dan masyarakat bila ada menemukan orang yang membakar lahan supaya dilaporkan segera. Dan kepada masyarakat jangan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Jika kedapatan akan dipidana sesuai aturan dan undang-undang yang ber laku,” tegasnya.***