TEMBILAHAN (riaumandiri.co)- Pansus II DPRD Indragiri Hilir bersama Dinas Kesehatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Rabu (3/2), dalam rangka studi komprehensif tentang tiga rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas.
Rombongan terdiri dari Ketua Pansus II DPRD Herwanissitas beserta anggota didampingi Kabid PPKDPK Ns Matzen, Kasi Promkes Fitri Astuti dan staf Diskes Inhil Maria.
Kedatangan mereka disambut Sekretaris Diskes Riau Yohanes Arpan dan Kabid Promkes Kesga Dedi Parlaungan, serta perwakilan Diskes Kota Pekanbaru Siska.
Anggota Pansus II DPRD Inhil Okta Hasanatan, mengatakan tujuan kunjungan kerja (Kunker) ke Diskes Provinsi Riau tersebut, dalam rangka studi komprehensif tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini sedang dibahas bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Adapun 3 Ranperda yang dibahas, yakni Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Desa Siaga Aktif dan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) atau Asi Eksklusif.
"Kunjungan ini sebagai persiapan dalam merumuskan 3 Ranperda yang diusulkan oleh Diskes Inhil, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," tutur Okta. Sementara itu, Kepala Diskes Inhil melalui Kabid PPKDPK Ns Matzen, berharap 3 Ranperda ini bisa segera disahkan dan diinplementasikan di Negeri Seribu Parit dengan maksimal.
"Rencananya kita akan melakukan kunjungan ke Kota Bogor untuk pembahasan Ranperda KTR. Kemudian dilanjutkan ke Klaten untuk pembahasan Ranperda IMD dan Ranperda Desa Siaga Aktif," imbuhnya. (dan)