MUI: Gafatar Aliran Sesat

Kamis, 04 Februari 2016 - 09:21 WIB
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin (kedua kanan) bersama Ketua Komisi Fatwa Hasanuddin AF (kedua kiri), Ketua Bidang Fatwa Khuzaenah T Yonggo (kiri) dan Sekertaris Komisi Fatwa Asrorun Niam, menunjukkan draft tentang fatwa organisasi Gafat

JAKARTA (riaumandiri.co)-Majelis Ulama Indonesia menyatakan ajaran kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai aliran sesat. Hal itu disebabkan ajaran kelompok ini mencampuradukkan ajaran Islam, Kristen dan Yahudi.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, dalam keterangan pers di Gedung MUI Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (3/2). Dikatakan,  Gafatar merupakan metamorfosis dari ajaran Al Qiyadah Islamiyah dengan Ahmad Musadeq sebagai guru spritualnya.

"Setelah dilakukan pengkajian dari daerah-daerah, MUI memutuskan aliran Gafatar itu sesat, menyesatkan. Karena dia, yang pertama reinkarnasi, metamorfosis dari Alqiyadah Islamiyah. Menjadikan Ahmad Musadek itu sebagai guru spritualnya," ujarnya.

Ma'ruf juga mengimbau pengikut Gafatar untuk segera bertobat. "Bagi mereka yang meyakini maka murtad. Maka diharapkan bertaubat," ujarnya lagi.

Menurutnya, langkah MUI dalam mengatasi eks Gafatar adalah dengan berkoordinasi dengan pemerintah. Ia menyebut setiap MUI tingkat provinsi sampai kecamatan akan dilibatkan dalam melakukan pembinaan secara aktif terhadap eks Gafatar.

"Akan kita tangani. Bentuknya aktif seperti adakan kegiatan-kegiatan. MUI kan punya pengurus provinsi, kabupaten, bahkan kecamatan. Jadi, seluruhnya itu akan kita sertakan.

MUI
Secara teknis sifatnya rehabilitasi, dan akan jadi pembinaan," sebut Ma'ruf.

Sementara itu, Ketua Fatwa MUI Hasanudin AF menambahkan, bagi umat muslim yang menjalankan paham Gafatar, maka diwajibkan kembali ke ajaran Islam. Dia menekankan MUI akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait upaya pencegahan paham ini kepada eks Gafatar maupun bagi masyarakat lain.

"Kami akan koordinasi dengan pemerintah. Mohon masyarakat muslim agar tidak mengucilkan eks Gafatar. Mereka ini para eks Gafatar wajib dilindungi pemerintah," sebut Hasanudin.


Tindak Lanjuti
Terkait fatwa MUI tersebut, Menteri Agama Lukan Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah menghormati dan akan menindaklanjuti keputusan MUI tersebut. "Kita menghargai dan menghormati putusan itu. Dan tentu Kementerian Agama, pemerintah akan menindaklanjuti putusan itu, fatwa tersebut," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Lukman, para bekas pengikut Gafatar tetap harus diberi perhatian. Mereka tetap harus dibina dan diberi perlindungan. Terkait dengan tidak diterima para bekas pengikut Gafatar di beberapa daerah, Lukman mengatakan jika ada indikasi pelanggaran hukum maka harus dilakukan penindakan.

"Mengenai pengusiran-pengusiran ini konteksnya bisa bermacam-macam, bisa persoalan sosial dan persoalan hukum, tentu harus dilihat kasus demi kasus, faktor penyebabnya dan sebagainya. Jadi kalau kemudian ada indikasi kuat pelanggaran hukum, tentunya aparat hukum yang harus menindaklanjuti. Atau kalau ada pelanggaran norma-norma sosial tentunya juga aparat penegak hukum," jelas Lukman.
 
"Intinya kita mengimbau agar masyarakat secara keseluruhan bisa menerima kembali mereka sehingga mereka bisa kembali berbaur, tidak hanya ke keluarganya tapi juga ke masyarakat," tambah Lukman.

Sabtu Dibawa Pulang
Bila tidak ada aral melintang, Pemprov Riau akan membawa pulang sebanyak 135 orang warga Riau eks  Gafatar, kembali ke kampung halaman pada Sabtu (6/2) lusa. Dari pendataan terakhir yang dilakukan Dinas Sosial (Disos) Riau, kebanyakan warga Riau eks Gafatar tersebut berasal dari Pekanbaru, yang jumlahnya mencapai 121 orang.

Hal itu diungkapkan Kadisos Riau, Syarifuddin, dalam rapat Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman dan unsur terkait lainnya, Rabu kemarin. Ikut hadir dalam kesempatan itu Ketua Komisi E DPRD Riau Masnur, Kepala Kanwil Kemenag Riau, Tarmizi Tohor dan pihak terkait lainnya.

Dikatatakan, angka 135 orang tersebut merupakan data terbaru yang diperoleh pihaknya dari Kementerian Sosial. Dari angka itu, terbanyak berasal dari Pekanbaru, yang jumlahnya sebanyak 121 orang. Mereka terdiri dari 107 kepala keluarga. Sedangkan yang belum menikah sebanyak enam orang. Kebanyakan, warga Pekanbaru eks Gafatar tersebut adalah warga pendatang dan sudah menetap di Kota Bertuah antara dua hingga tiga tahun.

"Mereka punya KTP Riau, Pekerjaan mereka sebelumnya adalah bertani dan berdagang," tambah Syarifudin.

Menurut rencana, mereka akan dipulangkan melalui jalur darat. Namun Syarifuddin juga mengakui, pihaknya mengalami kendala terkait dana. Pasalnya, untuk pemulangan itu, dibutuhkan anggaran sebesar Rp350 juta. Sementara anggaran yang ada saat ini hanya sebesar Rp80 juta.
Terkait kekurangan itu, pihaknya sudah mengajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Anggarannya akan diambil dari dana bencana sosial. "Masih diajukan ke Keuangan untuk dibahas, semoga cepat keluar dan kami bisa segera bergerak," tambahnya.

Menurut Syarifudin, setelah dijemput dan sampai di Pekanbaru, direncanakan mereka akan ditampung sementara di Kompleks Asrama Haji Rumbai dan dilakukan pembinaan oleh Kesbangpol. Sedangkan untuk logistik akan ditanggung Dinas Sosial. "Itu baru alternatif sementara, yang jelas Kanwil Kemenag Riau bersedia menggunakan asrama haji itu untuk sementara,"ujarnya.

Di Asrama haji sendiri akan berada selama tiga hari selanjutnya dikirim ke Kabupaten/Kota masing-masing untuk dibina masing-masing Kabupaten yang memiliki warga yang ikut gabung Gafatar tersebut. "Jadi sharing anggarannya, Kabupaten/Kota juga ikut melakukan pembinaan,"ujarnya.

Komentar senada juga dilontarkan Masnur. Dikatakan, dari tinjauan pihaknya di Jakarta pada Selasa kemarin, kebanyakan warga Riau eks Gafatar tersebut adalah pendatang. Seperti Koordinator Gafatar asal Riau, Nasrun, yang merupakan orang yang baru tinggal di Riau. Sejak tiga tahun lalu, ia bekerja sebagai enginer di Pekanbaru. "Kebanyakan itu masih belum punya KTP dari Riau,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Riau, Tarmizi Tohor, menjelaskan warga eks Gafatar asal Riau ini tidak bisa langsung dibebaskan ke masyarakat dan harus menjalani pembinaan. Karena dikhawatirkan bisa mempengaruhi warga lain.

"Jadi jangan langsung dipulangkan ke keluarganya, harus dibina terlebih dahulu sampai mereka betul betul sadar," ingatnya.

Karena menurut Tarmizi Tohor tidak hanya akidah yang dirusak dalam Gafatar tersebut, namun rasa nasionalisme juga dirusak. Karena Gafatar sendiri ingin mendirikan negara sendiri.
"Jadi butuh pembinaan dari Kesbang untuk pembinaan rasa nasionalismenya, dan TNI Polri," tambahnya. (bbs, nur, dtc, kom, ral, sis)

Hal itu ditegaskan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, dalam keterangan pers di Gedung MUI Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (3/2). Dikatakan,  Gafatar merupakan metamorfosis dari ajaran Al Qiyadah Islamiyah dengan Ahmad Musadeq sebagai guru spritualnya.

"Setelah dilakukan pengkajian dari daerah-daerah, MUI memutuskan aliran Gafatar itu sesat, menyesatkan. Karena dia, yang pertama reinkarnasi, metamorfosis dari Alqiyadah Islamiyah. Menjadikan Ahmad Musadek itu sebagai guru spritualnya," ujarnya.

Ma'ruf juga mengimbau pengikut Gafatar untuk segera bertobat. "Bagi mereka yang meyakini maka murtad. Maka diharapkan bertaubat," ujarnya lagi.

Menurutnya, langkah MUI dalam mengatasi eks Gafatar adalah dengan berkoordinasi dengan pemerintah. Ia menyebut setiap MUI tingkat provinsi sampai kecamatan akan dilibatkan dalam melakukan pembinaan secara aktif terhadap eks Gafatar.

"Akan kita tangani. Bentuknya aktif seperti adakan kegiatan-kegiatan. MUI kan punya pengurus provinsi, kabupaten, bahkan kecamatan. Jadi, seluruhnya itu akan kita sertakan.

MUI
Secara teknis sifatnya rehabilitasi, dan akan jadi pembinaan," sebut Ma'ruf.

Sementara itu, Ketua Fatwa MUI Hasanudin AF menambahkan, bagi umat muslim yang menjalankan paham Gafatar, maka diwajibkan kembali ke ajaran Islam. Dia menekankan MUI akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait upaya pencegahan paham ini kepada eks Gafatar maupun bagi masyarakat lain.

"Kami akan koordinasi dengan pemerintah. Mohon masyarakat muslim agar tidak mengucilkan eks Gafatar. Mereka ini para eks Gafatar wajib dilindungi pemerintah," sebut Hasanudin.


Tindak Lanjuti
Terkait fatwa MUI tersebut, Menteri Agama Lukan Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah menghormati dan akan menindaklanjuti keputusan MUI tersebut. "Kita menghargai dan menghormati putusan itu. Dan tentu Kementerian Agama, pemerintah akan menindaklanjuti putusan itu, fatwa tersebut," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Lukman, para bekas pengikut Gafatar tetap harus diberi perhatian. Mereka tetap harus dibina dan diberi perlindungan. Terkait dengan tidak diterima para bekas pengikut Gafatar di beberapa daerah, Lukman mengatakan jika ada indikasi pelanggaran hukum maka harus dilakukan penindakan.

"Mengenai pengusiran-pengusiran ini konteksnya bisa bermacam-macam, bisa persoalan sosial dan persoalan hukum, tentu harus dilihat kasus demi kasus, faktor penyebabnya dan sebagainya. Jadi kalau kemudian ada indikasi kuat pelanggaran hukum, tentunya aparat hukum yang harus menindaklanjuti. Atau kalau ada pelanggaran norma-norma sosial tentunya juga aparat penegak hukum," jelas Lukman.
 
"Intinya kita mengimbau agar masyarakat secara keseluruhan bisa menerima kembali mereka sehingga mereka bisa kembali berbaur, tidak hanya ke keluarganya tapi juga ke masyarakat," tambah Lukman.

Sabtu Dibawa Pulang
Bila tidak ada aral melintang, Pemprov Riau akan membawa pulang sebanyak 135 orang warga Riau eks  Gafatar, kembali ke kampung halaman pada Sabtu (6/2) lusa. Dari pendataan terakhir yang dilakukan Dinas Sosial (Disos) Riau, kebanyakan warga Riau eks Gafatar tersebut berasal dari Pekanbaru, yang jumlahnya mencapai 121 orang.

Hal itu diungkapkan Kadisos Riau, Syarifuddin, dalam rapat Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman dan unsur terkait lainnya, Rabu kemarin. Ikut hadir dalam kesempatan itu Ketua Komisi E DPRD Riau Masnur, Kepala Kanwil Kemenag Riau, Tarmizi Tohor dan pihak terkait lainnya.

Dikatatakan, angka 135 orang tersebut merupakan data terbaru yang diperoleh pihaknya dari Kementerian Sosial. Dari angka itu, terbanyak berasal dari Pekanbaru, yang jumlahnya sebanyak 121 orang. Mereka terdiri dari 107 kepala keluarga. Sedangkan yang belum menikah sebanyak enam orang. Kebanyakan, warga Pekanbaru eks Gafatar tersebut adalah warga pendatang dan sudah menetap di Kota Bertuah antara dua hingga tiga tahun.

"Mereka punya KTP Riau, Pekerjaan mereka sebelumnya adalah bertani dan berdagang," tambah Syarifudin.

Menurut rencana, mereka akan dipulangkan melalui jalur darat. Namun Syarifuddin juga mengakui, pihaknya mengalami kendala terkait dana. Pasalnya, untuk pemulangan itu, dibutuhkan anggaran sebesar Rp350 juta. Sementara anggaran yang ada saat ini hanya sebesar Rp80 juta.
Terkait kekurangan itu, pihaknya sudah mengajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Anggarannya akan diambil dari dana bencana sosial. "Masih diajukan ke Keuangan untuk dibahas, semoga cepat keluar dan kami bisa segera bergerak," tambahnya.

Menurut Syarifudin, setelah dijemput dan sampai di Pekanbaru, direncanakan mereka akan ditampung sementara di Kompleks Asrama Haji Rumbai dan dilakukan pembinaan oleh Kesbangpol. Sedangkan untuk logistik akan ditanggung Dinas Sosial. "Itu baru alternatif sementara, yang jelas Kanwil Kemenag Riau bersedia menggunakan asrama haji itu untuk sementara,"ujarnya.

Di Asrama haji sendiri akan berada selama tiga hari selanjutnya dikirim ke Kabupaten/Kota masing-masing untuk dibina masing-masing Kabupaten yang memiliki warga yang ikut gabung Gafatar tersebut. "Jadi sharing anggarannya, Kabupaten/Kota juga ikut melakukan pembinaan,"ujarnya.

Komentar senada juga dilontarkan Masnur. Dikatakan, dari tinjauan pihaknya di Jakarta pada Selasa kemarin, kebanyakan warga Riau eks Gafatar tersebut adalah pendatang. Seperti Koordinator Gafatar asal Riau, Nasrun, yang merupakan orang yang baru tinggal di Riau. Sejak tiga tahun lalu, ia bekerja sebagai enginer di Pekanbaru. "Kebanyakan itu masih belum punya KTP dari Riau,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Riau, Tarmizi Tohor, menjelaskan warga eks Gafatar asal Riau ini tidak bisa langsung dibebaskan ke masyarakat dan harus menjalani pembinaan. Karena dikhawatirkan bisa mempengaruhi warga lain.

"Jadi jangan langsung dipulangkan ke keluarganya, harus dibina terlebih dahulu sampai mereka betul betul sadar," ingatnya.

Karena menurut Tarmizi Tohor tidak hanya akidah yang dirusak dalam Gafatar tersebut, namun rasa nasionalisme juga dirusak. Karena Gafatar sendiri ingin mendirikan negara sendiri.
"Jadi butuh pembinaan dari Kesbang untuk pembinaan rasa nasionalismenya, dan TNI Polri," tambahnya. (bbs, nur, dtc, kom, ral, sis)

Editor:

Terkini

Terpopuler