Butuh Kebijakan Baru Pusat

Sabtu, 31 Januari 2015 - 07:50 WIB
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Syamsuar Ramli.

SELATPANJANG (HR)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Syamsuar Ramli, kepada Haluan Riau, Jumat (30/1) kemarin mengatakan, salah satu upaya untuk membantu kemudahan bagi masyarakat Meranti terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok, Pemerintah pusat diharapkan membuat kebijakan baru.

Diungkapkan Syamsuar, untuk bisa membantu mengatasi persoalan berbagai kebutuhan pokok masyarakat itu, Meranti harus diberi peluang mendapatkan fasilitas seperti yang didapatkan daerah yang sama di Kepulauan Riau. Seperti Batam, Tanjung Pinang dan Tanjung Balai Karimun  sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Dengan alasan pertimbangan bahwa Kepulauan Meranti juga terletak pada daerah pesisir tidak berbeda dengan Tanjung Balai Karimun maupun Tanjung Pinang. "Kita sama-sama di daerah pesisir. Bahkan Meranti lebih sulit lagi karena Kepulauan Meranti itu sendiri masih berpulau-pulau,” terang Syam.    

Diakuinya, sesuai dengan historis keberadaan kota Selatpanjang sejak keberadaan kota itu dari ratusan tahun sebelumnya. Semua kebutuhan bahan pokok di pulau itu dipasok dari negara jiran.

Karena memang jarak tempuh dari Selatpanjang ke daratan Malaysia hanya ditempuh dalam waktu 4 jam itupun dengan menggunakan motor pompong.

Sementara  jika kebutuhan pokok itu harus didatangkan dari Pulau Jawa atau daerah lain di Indonesia, selain jarak tempuh lama, juga harganya menjadi sangat tinggi.

Harga bahan pokok yang tinggi inilah memaksa inflasi tinggi di Kepulauan Meranti. Sehingga kita berharap ada kebijakan baru dari pemerintah pusat, sejalan dengan rencana Komisi 3 DPRD Provinsi Riau yang akan mengusulkan pembuatan Perda tentang Pengelolaan daerah khusus Pesisir, yang ada di Provinsi Riau,”tandasnya. (jos)

Editor:

Terkini

Terpopuler