PANIPAHAN (riaumandiri.co)-Plt Sekda Rohil, H Surya Arfan, membuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Wanita Bina Keluarga ke-2, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
RAT menjadi sebuah kewajiban bagi pengurus untuk melaksanakan sebuah pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota dalam satu buku koperasi.
RAT digelar Selasa (2/2) sore, di Panipahan, semua anggota koperasi terlihat semangat mengikutinya, dihadiri Kadis Koperasi dan UKM, Jon Syafrindow, Camat Palika, Idris, Kapolsek AKP Wahariyana, Danramil dan pihak Syahbandar.
Plt Sekda Surya Arfan, dalam pengarahannya mengatakan, RAT merupakan unsur utama dalam perjalanan sebuah koperasi, keberhasilannya dapat diukur, sejauh mana perkembangan modal, pendapatan dan laba diperoleh.
"RAT mempunyai dasar yang kuat tertuang didalam peraturan perundang-undangan koperasi, menjadi sebuah kewajiban bagi pengurus untuk melaksanakan sebuah pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota dalam satu buku koperasi," penekanannya.
Potensi yang bisa dikembangkan di Panipahan saat ini menurut Surya, usaha budi daya kerang. Sehingga perlu kerja sama antara Dinas Perikanan dan Kelautan dengan Dinas Koperasi dan UKM.
Dewi Kumala Sari, Ketua Koperasi Bina Keluarga melaporkan, anggota koperasi mereka beranggotakan ibu-ibu, bergerak dalam bidang simpan pinjam, dan sudah berumur dua tahun, untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota, namun masih butuh perhatian pemerintah. "Selama ini dibina Pak Camat," katanya.(rtc/hen)