Siak Hulu (riaumandiri.co)-Masih banyak ditemukan pembangunan Rumah Layak Huni dan Rehab Rumah yang tidak sesuai dengan bestek.
Demikian dikatakan Jefry Noer ketika mengadakan pertemuan dengan kepala desa, dubalang, camat se-Kabupaten Kampar di lahan percontohan RTMPE Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Selasa (2/2).
Dikatakan Jefry Noer yang menjadi kekhawatiran adalah apabila ada pembangunan rumah layak huni (RLH) yang tidak sesuai dengan bestek, maka akan mengundang pemeriksaan dari Inspektorat. Maka kepala desa bisa tersangkut masalah hukum.
Buati juga mengharapkan kepada kepala desa yang baru mesti tahu aturan dan tugas pokoknya yaitu mengamankan, menenteramkan desanya dari kegaduhan dan kekacauan dan meningkatkan PAD-nya.
Jangan ada kekacauan akibat Kades itu sendiri, kalau penyebabnya adalah Kades sendiri, maka Kades tersebut dipastikan dinonaktifkan.
Jefry Noer juga mengingatkan bahwa Kades nanti akan menerima dana yang besar baik dari pusat, provinsi dan kabupaten.
"Saya pinta camat untuk memberikan pelatihan kepada Kades dalam menggunakan dana bantuan dari pemerintah provinsi dan kabupaten berhati-hati dalam penggunaan dana dan kekuasaan," ungkap Jefry Noer.
Dalam pertemuan tersebut Jefry Noer juga memaparkan tugas dan fungsi dubalang desa di antaranya adalah bekerja sama dengan kepala desa, mengawal berbagai kebijaksanaan pemerintah desa.
Manfaat dubalang adalah juga mengawal program pemerintah yang harus berpegang teguh demi kepentingan rakyat banyak.(adv/humas)