DUMAI (riaumandiri.co) - Seorang tersangka inisial RI yang juga gembong kasus curanmor, diciduk saat naik angkot. Pria 20 tahun ini terbukti beraksi pada lima kasus kejahatan.
Tersangka tidak berkutik ketika dibekuk Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, Jumat (29/1) lalu. Ia diciduk saat menanti angkutan di sebuah halte tidak jauh dari Mapolsek Dumai Timur.
Pria 20 tahun ini diduga terlibat dalam serangkaian kejahatan. Seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penggelapan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal Sepeda Motor.
Akibat serentetan aksi tersebut, RI menjadi buruan polisi sejak pertengahan tahun lalu. Dalam pada itu tersangka juga dikenal sangat licin, terbukti sudah melakukan aksi sebanyak enam kali. Dengan modus meminjam, namun langsung membawa kabur motor curian yang rata-rata milik teman dan kenalan tersangka.
Saat ditanyai di ruang penyidik Reskim Polsek Dumai Timur, RI mengaku seluruh korban adalah kenalannya. Ia mengaku memanfaatkan kondisi tersebut, agar mudah membawa lari sepeda motor korban.
"Ya semuanya saya kenal, ada yang sudah kenal lama," ujar tersangka RI saat di ruang penyidikan Mapolsek Dumai Timur, Selasa (2/2).
Ketika kasus tersebut dikembangkan, ternyata RI sudah beraksi di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Data yang diperoleh dari Pihak Polsek Dumai Timur, aksi pertama yakni menggelapkan sepeda motor Honda Supra X milik kenalannya.
Aksi pada bulan September 2015 ini disertai dengan ancaman. Kala itu korban yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin diancam akan dipukul dengan kayu.
Kedua, dilakukannya di Kelurahan Bagan Besar. Saat itu tersangka melihat rumah korban yang dikenalnya sedang kosong.
Secara sigap, RI membawa lari sepeda motor Yamaha Vega tersebut.
Sebulan kemudian selang aksi pertama, RI kembali beroperasi di UPT Terminal Barang Bukit Jin. Tersangka memanfaatkan kenalannya dengan meminjam sepeda motor korban. Setelah dipinjamkan, malah sepeda motor Supra 125 tidak kunjung dikembalikan tersangka.
Lalu aksi keempat tersangka juga meminjam sepeda motor kenalannya Honda Absolute Revo. Tersangka pura-pura meminjam sepeda motor di Simpang Panti, Kelurahan Bagan Besar, Kota Dumai.
Aksi kelima dilakukannya di Duri, Kabupaten Bengkalis. Ia terbilang nekat, sebab, menggondol sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik sepupunya. Tersangka beralasan hendak menjemput istrinya. Tapi tersangka tidak mengembalikan sepeda motor itu. (zul)