JAKARTA (riaumandiri.co)-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, telah menyusun skema pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu. Salah satunya adalah, bagi daerah yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi, pelantikan akan digelar 15 Februari mendatang.
Dalam hal ini, pelantikan terhadap gubenur dan wakil gubernur terpilih, akan dilaksanakan pada 11-12 Februari. Sedangkan untuk bupati/wakil serta walikota/wakil terpilih, akan dilantik 15 Februari.
Kepala
"Ada tujuh gubernur, sedangkan bupati/walikota ada 200-an. Pelantikannya serentak misal 15 Februari (2016)," ujar Tjahjo Kumolo, Selasa (2/2) di Istana Negara Jakarta.
Sedangkan untuk lokasi pelantikan bupati dan walikota yang awalnya direncanakan dilaksanakan di Istana Negera, diperkirakan akan batal. Sebagai gantinya, pelantikan akan digelar di ibukota provinsi.
Menurut Tjahjo, untuk bupati dan walikota terpilih, Presiden akan memberi arahan sehari setelah mereka dilantik. Agenda pelantikan tahap satu ini sudah diserahkan ke Seskab dan Setneg untuk kepastian hari dan jamnya.
Sedangkan untuk kedua, pelantikan akan digelar pada Maret mendatang. Hal ini berlaku bagi daerah yang sedang menjalani sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). "Tahapan kalau menunggu yang sedang sengketa di MK, (dilantik) bulan Maret sebagaimana PKPU untuk tahap keduanya," terangnya.
Selain itu, masih ada tahap ketiga. Yakni, pelantikan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memenangkan Pilkada, baru akan digelar pada bulan Juni. Hal ini menyesuaikan akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya.
"Juni itu masih ada 20-an yang memang masa jabatannya baru habis bulan Juni. Itu amanat undang-undang, masa jabatan itu tidak boleh dipotong," terangnya.
Lima Daerah
Sementara itu, sejauh ini Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman telah menerima laporan lima kepala daerah terpilih, yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna istimewa di masing-masing DPRD. Kelima daerah itu adalah Kota Dumai, Kabupaten Siak, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu dan Bengkalis.
Sedangkan yang belum melaporkan adalah Indragiri Hulu, Pelalawan dan Rokan Hilir. Sedangkan Kuantan Singingi masih dalam sengketa dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Senin hingga Selasa kemarin, Bengkalis dan Rokan Hilir juga telah menerapkan kepala daerah terpilih.
"Tadi yang datang melaporkan adalah Ketua DPRD Rohul. Sebelumnya ada juga yang sudah melaporkan terlebih dahulu," ujar Plt Gubri, Selasa kemarin.
Dikatakan, setelah menerima laporan itu, pihaknya akan segera menyerahkannya kepada Menteri Dalam Negeri, untuk segera dilakukan pelantikan.
"Kapan waktu pastinya, kita belum ada keputusan. Yang jelas bagi daerah yang sudah menyerahkan hasil paripurna berarti sudah menyelesaikan rangkaian proses Pilkada di daerahnya masing-masing," terangnya.
Bengkalis dan Inhu
Hingga Selasa kemarin, DPRD Bengkalis dan Rokan Hilir juga telah menuntaskan rapat paripurna istimewa, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Untuk Bengkalis, rapat paripurna istimewa tersebut digelar pada Senin kemarin.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, ditetapkan pasangan Amril Mukminin-Muhammad, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih.
"Tahniah dari masyarakat Kabupaten Bengkalis khusus kepada pasangan Pak Amril Mukminin dan Muhammad. Harapan kita, keduanya bukan lagi milik partai politik atau tim sukses, tapi milik masyarakat Kabupaten Bengkalis. Amril-Muhammad harus bisa berdiri diatas semua kepentingan masyarakat," ingatnya.
Sebagai Penjabat Bupati, lanjutnya, setelah penetapan pemenang pilkada, semuanya sudah masuk babak baru pemerintahan, masuk pada tansisi pemerintahan.
"Kita akan lakukan komunikasi politik, komunikasi antara penjabat bupati dengan bupati terpilih. Komunikasi yang bersifat kegiatan- kegiatan strategis dimana hal tersebut yang akan diambil bupati terpilih nantinya. kita berharap sambung rasa itu tidak ada perbedaan perbedaan,'' ujarnya.
Penetapan Bupati Bengkalis terpilih periode 2016-2021 dimuat dalam keputusan nomor 03/Kpts/KPU-Kab-004, 435240/2016. Usulan pengangkatan akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat.
Sedangkan rapat paripurna DPRD Rohil, digelar Selasa kemarin. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rohil Nasruddin Hasan tersebut, ditetapkan bahwa pasangan Suyatno-Jamiluddin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih, periode 2016-2021.
Setelah rapat, Suyatno meminta masyarakat tidak lagi menyinggung Pilkada. Yang ada hanya kemenangan bersama untuk membangun Rohil. Suyatno juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang mendukungnya untuk memimpin Rohil lima tahun ke depan. Dirinya berkomitmen untuk membangun jalan lintas pesisir sesuai visi dan misinya pada kampanye lalu.
Untuk menjalankan roda pemerintahan dimasa kepemimpinannya, Suyatno belum terfikir untuk mengubah struktur kabinetnya. Dia tidak ingin terburu-buru.
"Kita kejar dulu pertemuan dengan anggota DPD yang berasal dari Riau. Karena itu merupakan momen yang bagus untuk membahas RTRW Rohil yang tak kunjung selesai. Di sana kita akan coba ungkapkan seluruh persoalan yang ada di Rohil," tuturnya. (bbs, man, rtc, grc)