JAKARTA (riaumandiri.co)-Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah mengawal rencana investasi sektor peternakan sapi perah senilai 300 juta dolar AS, setara Rp4,7 triliun, kurs Rp13.500, terutama dari sisi regulasi impor produk olahan susu.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pengaturan impor produk olahan susu diperlukan karena selama ini dinilai terlalu terbuka bagi asing.
Di sisi lain, pengaturan impor produk olahan susu juga dinilai perlu diimbangi dengan ketentuan untuk menyerap susu lokal sehingga lebih berpihak pada peternakan sapi perah yang mengelola produksi susu sapi lokal.
"Minat investasi yang masuk cukup signifikan, selain itu pesannya cukup jelas ini untuk memberdayakan serta meningkatkan kesejahteraan peternak sapi perah lokal," katanya di Jakarta, Senin (1/2).
Menurut Franky, dua hal utama yang menjadi perhatian adalah terkait dengan masih banyaknya susu bubuk impor dan keju dengan bea masuk rendah dan sama sekali tidak berdampak pada kesejahteraan peternak sapi perah lokal.
"Sehingga dari sisi kemanfaatan, investasi ini dapat lebih ditingkatkan lagi, apabila para penyedia susu dan keju impor tersebut juga menyerap susu dan keju yang diproduksi peternak sapi perah lokal," katanya.
Franky menuturkan investor yang ingin menanamkan modalnya ke Indonesia telah memiliki beberapa peternakan di Tiongkok dan beberapa negara di Asia Tenggara. "Di Indonesia sendiri, rencananya akan dibangun tiga peternakan dalam tiga tahun dan lima peternakan dalam tujuh tahun," tambahnya.
BKPM mencatat, realisasi investasi sepanjang 2015 mencapai untuk sektor peternakan mencapai Rp1,3 triliun, meningkat 28,7 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1 triliun.
Namun, sektor tersebut relatif masih kecil kontribusinya ke sektor pertanian menjadi prioritas karena hanya 3,3 persen dari total investasi sektor pertanian sebesar Rp39,2 triliun.(okz/dar)