DUMAI (riaumandiri,co)-BC Dumai kembali mengamankan ratusan ball pakaian bekas yang diseludupkan dari luar negeri. Penangkaopan dilakukan di kuala Sungai Kemeli, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Kapal bermuatan 275 ball pakaian bekas ditegah oleh Tim Gabungan Penyidikan dan Penindakan (P2) Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Riau dan Sumatera Barat bersama KPP Bea Cukai Dumai, Sabtu (30/1).
Dalam operasi tersebut, selain mengamankan satu unit kapal yakni KM Pacut Maju S.20 No.652 yang memuat 275 ball pakaian bekas. Untuk proses lebih lanjut, barang tangkapan langsung diangkut ke gudang BC Jalan, Datuk Laksamana, Dumai. Untuk sementara ratusan ball press itu disimpan di Gudang Pabean KPP Bea Cukai Dumai.
Informasi disampaikan Kasubsi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPP Bea Cukai Dumai, Sis Martoyo menyebut bahwa penegahan dilakukan pada Sabtu petang, sekitar pukul 16.30 WIB.
"Begitu tim gabungan memperoleh informasi perihal keberadaan kapal, tim langsung bergerak menegah kapal tersebut," ujarnya, Senin (1/2).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata ball press yang ditegah oleh Tim Gabungan Penyidikan dan Penindakan (P2) Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Riau dan Sumatera Barat bersama KPP Bea Cukai Dumai, tidak hanya berisi pakaian bekas.
Ball itu ternyata juga berisi boneka, tas dan sepatu. Ada dugaan barang tanpa dokumen dan spesifikasi ini diseludupkan dari Malaysia. Kini sekitar 275 ball pakaian bekas ini sudah diamankan di dalam Gudang Pabean KPP Bea Cukai Dumai, Jalan Datuk Laksamana. "Saat diperiksa, ternyata tidak cuma pakaian, tapi ada tas, sepatu dan boneka. Namun, kami belum menemukan adanya narkoba dalam ballpress tersebut," lanjut Sis Martoyo.
Sementara, pihak KPP Bea Cukai Dumai mengakui tidak menahan dua Anak Buah Kapal (ABK) KM Pacut Jaya S.20 No.652 yang ditegah karena mengangkut ratusan ball pakaian bekas Sabtu (30/1) lalu.
"Memang, kita tidak menahan ABK kapal tersebut. Sebab, mereka tidak ada hubungan dengan upaya penyeludupan tersebut. Tapi keduanya sudah dimintai keterangan," sambungnya. Dijelaskannya bahwa pada penegahan itu, tim tidak berhasil menemukan nahkoda. Tapi tim gabungan Direktorat Jendra Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat bersama KPP Bea Cukai Dumai hanya menemui dua ABK. Mereka pun diamankan namun tidak ditahan, serta barang bukti berupa ratusan ball pakaian bekas.
Barang bukti ratusan ball press yang ditumpuk di palka kapal tersebut ditutupi dengan terpal. "Saat tim gabungan memeriksa ternyata benar berisi ball press. Sedangkan kapal pengangkut sudah ditarik ke Dermaga Pokala Pelindo Dumai Sabtu petang," pungkas Martoyo.(zul)