Hari Ini, BPK Mulai Lakukan Pemeriksaan

Senin, 01 Februari 2016 - 23:14 WIB
Ilustrasi

Pangkalan Kerinci (riaumandiri.co)-Dengan selesainya penggunaan anggaran tahun 2015, seperti biasa Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Riau dijadwalkan hari ini Selasa (2/2) akan melakukan pemeriksaan hasil laporan arus kas keuangan Pemkab Pelalawan tahun anggaran 2015.

Pemeriksaan rutin setiap tahun ini seperti biasa akan memakan waktu lama sehingga selama mereka bekerja akan berkantor di sekretariat kantor Bupati Pelalawan.

Setiap laporan keuangan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Pelalawan akan diperiksa satu persatu. Apabila ada keganjilan dalam pelaksanaan penggunaan keuangan yang sifatnya temuan maka nantinya akan ditindaklanjuti.

"Besok pertemuan dengan BPK dimulai jam 08.00 WIB. Memang sebelumnya pukul 08.30 WIB, jadi kita majukan," kata Asisten IV Setda Pelalawan, Arizal, dalam coffee morning,  Senin (1/2).

Arizal menerangkan, rapat dengan BPK RI perwakilan Riau melibatkan kepala satker, bendahara pengeluaran, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari setiap dinas. Untuk pemeriksaan awal ini fokus pada pemeriksaan kas dan laporan keuangan.

Menyikapi soal rencana BPK RI akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang akan dilaksanakan hari ini, Bupati Pelalawan, HM Harris menyampaikan audit BPK tersebut dinilainya suatu keharusan guna mengetahui penggunaan anggaran yang direalisasikan.

Untuk itu beliau berharap agar Seluruh Satker dapat mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung. Khususnya laporan anggaran kas (Ankas).

Harris juga mewanti-wanti kepala dinas dan jajaran menyediakan dokumen-dokumen sebelum pemanggilan."Ini tindaklanjut surat sebulan lalu. Tentang permintaan dokumen-dokumen yang sesuai dengan pemeriksan. Jangan sampai karena sedikit, kuatir jadi masalah. WTP kita yang jadi taruhannya," tukas Harris.

Dikatakannya, Pelalawan sudah tiga kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, tentang penggunaan anggaran. Mulai tahun 2012, 2013, dan 2014. Sekarang tahun 2015 juga musti dapat dipertahankan. "Jika tidak akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan," harapnya.(pen)

Editor:

Terkini

Terpopuler