Kejari Berencana Panggil Zulfan Sulaiman

Sabtu, 31 Januari 2015 - 07:20 WIB
Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton

PEKANBARU (HR)-Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Pekanbaru belum menunjukkan tanda-tanda akan membuka kembali kasus dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan sosial di lingkup Kota Pekanbaru yang telah dihentikan. Namun ada sinyal bahwa institusi itu akan meminta keterangan Zulfan Sulaiman.

Seperti diketahui, Zulfan Sulaiman adalah mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, yang menjadi korban aksi penipuan hingga ratusan juta rupiah. Ia menjadi korban aksi penipuan oleh sejumlah oknum PNS Pemprov Riau, yang mengaku bisa mendatangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Latar belakang dari niat Zulfan mengundang penyidik lembaga antirasuah itu karena ingin dugaan korupsi dana Bansos di Pemko Pekanbaru ditindak secara hukum.

"Kita sudah merencanakan pemanggilan (Zulfan Sulaiman, red).

Tapi kita masih menunggu kasus hukum terkait penipuan yang dilaporkannya (ke Polda Riau, red) tuntas dahulu," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton, Jumat (30/1).

Sebelumnya diberitakan, Zulfan Sulaiman melaporkan tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Provinsi Riau ke Polda Riau terkait kasus dugaan penipuan yang dialami. Dalam laporannya di Kepolisian, anggota Dewan periode 2009-2014 merasa ditipu oleh tiga PNS tersebut masing-masing berinisial SM, YA, dan SS.

Pasalnya, ketiga mengaku bisa mendatangkan petugas KPK untuk mengusut kasus dana Bansos DPRD Kota Pekanbaru.

Untuk kedatangan KPK ini, terlapor meminta korban untuk menyiapkan uang Rp225 juta yang akan digunakan sebagai uang akomodasi anggota KPK mulai dari penerbangan, penginapan dan keperluan lainnya. Namun tiga bulan setelah uang diserahkan, hingga kini rencana mendatangkan KPK tersebut tak kunjung terealisasi.

Menanggapi hal itu, Edi Birton menyatakan kalau bisa saja dengan keyakinannya mendatangkan KPK, Zulfan Sulaiman memiliki data dan bukti yang dapat membantu proses penyelidikan yang sudah dihentikan di Kejari Pekanbaru. Meski demikian, Edi juga mempertanyakan kenapa seorang anggota Dewan mau mengeluarkan uang hingga ratusan juta seperti itu.

"Karena itu kita akan melakukan pemanggilan. Kita perlu meminta keterangannya," tukas Edi. (dod)

Editor:

Terkini

Terpopuler