SIAK (riaumandiri.co)-Jajaran anggota Polsek Minas melakukan razia di seluruh warung remang-remang yang ada di Kecamatan Minas. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curas, Curat, Curamor dan Prostitusi terselubung.
Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea, didampingi Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko, Minggu (31/1), mengatakan kegiatan ini dilakukan pada Sabtu (30/1), sekiranya pukul 21.00 WIB atas laporan masyarakat yang melaporkan disepanjang jalan lintas Minas, terdapat warung remang-remang yang meresahkan masyarakat setempat.
"Karena warung tersebut, selain menjajakan jualan dan minuman juga menjadikan warung tersebut sebagai tempat praktik prostitusi yang melayani hasrat nafsu lelaki hidung belang," ungkap Kapolsek Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea melalui Kanitnya Noki.
"Sebenarnya praktek prostitusi terselubung tersebut sebelumnya telah terbongkar, dimana mucikari serta pekerja seks komersil telah diamankan di Polsek Minas," ungkapnya.
Ditegaskan, meminimalisir dan membongkar sindikat praktik prostitusi terselubung yang berkedok warung makanan dan minuman tersebut, maka personel yang berjumlah 12 orang dikerahkan kesitu.
"Kita melakukan razia terhadap warung-warung tersebut dengan cara menyisir satu persatu warung-warung dimulai dari Km 49 Desa Minas Barat, sampai dengan Km 35 Desa Minas Barat," jelasnya.
Ditambahkan, ada 5 warung masih buka yang selanjutnya dilakukan pendataan, dan tidak ada ditemukan tindak pidana tersebut. "Kita imbau terhadap pemilik warung tersebut agar tidak melakukan tindak pidana yang melanggar hukum, dan juga tidak menjadikan warung tersebut sebagai praktik prostitusi terselubung, dan untuk warung lainnya yang terdapat di sepanjang jalan lintas tersebut sudah banyak yang tutup sekira pukul 22.49 WIB,"pungkasnya. (gin)