JAKARTA (riaumandiri.co)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melayangkan surat panggilan kepada RJ Lino. Meski demikian, KPK belum memastikan kapan pemanggilan dilakukan.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan pihaknya akan segera mengirim surat pemanggilan ulang. "Penyidik akan kembali kirim surat panggilan. Kapan pengiriman dan pemanggilannya akan kami update lagi infonya besok," ujar Yuyuk dalam pesan singkat, Ahad (31/1) malam.
Yuyuk pun membenarkan jika RJ Lino semestinya menghadiri pemanggilan KPK pada Jumat (29/1) lalu. Namun, pihak RJ Lino meminta pemeriksaan diundur sekitar sepekan. "Yang bersangkutan kirim surat pemberitahuan sakit, Jumat lalu," tambah Yuyuk.
Jalani Pemeriksaan
Sementara pada Kamis (28/1), RJ Lino menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Menurut jubir Bareskrim, Hadi Ramdhani, RJ Lino menjalani pemeriksaan rekening dan melengkapi berkas. "Benar diperiksa Bareskrim. Pemeriksaan pada Kamis tersebut melengkapi pemeriksaan beberapa sebelumnya.
Hanya soal rekening dan melengkapi berkas," ungkap Hadi saat dikonfirmasi. Saat disinggung tentang garis besar pemeriksaan, Hadi enggan berkomentar. Dia juga mengatakan belum ada kesimpulan dari pemeriksaan itu.(rol/don)