Jakarta (riaumandiri.co)- Polisi mengatakan punya empat barang bukti terkait keterlibatan Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Belum ada satu pun bukti yang dirilis hingga saat ini. Namun yang menjadi perbincangan khusus adalah CCTV.
Soal CCTV ini sempat disinggung oleh anggota Kompolnas Edi Hasibuan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1) kemarin. Dia hadir untuk mengecek kondisi Jessica dan memastikan bukti-bukti polisi sudah kuat.
Selama berada di ruang penyidik, Edi mengaku ditunjukkan CCTV dari kafe Olivier, Grand Indonesia. Sebuah rekaman selama 45 menit menunjukkan momen mulai dari Jessica memesan minuman es kopi Vietnam, sampai Mirna kejang-kejang hingga akhirnya tewas.
"Kemudian bagaiamana juga wajahnya harus memandang ke sana kemari sepertinya ada hal kalau analisa sepertinya ada yang mengawasi di lokasi kejadian. Kemudian setelah korban datang, 2 menit kemudian dia kejang-kejang dan akhirnya meninggal," jelas Edi.
Edi juga menyinggung soal posisi gelas kopi yang dipindahkan tempatnya. Lalu area meja yang ditutupi oleh paper bag. Tak hanya itu, rekaman CCTV yang jauh dari posisi meja juga sempat diceritakan. Bagi Edi, itu semua adalah petunjuk penting bagi polisi.
"Ini semua akan membuat kita membuat suatu petunjuk yang kuat makanya ini kita datang ke sini untuk menanyakan kepada polisi," paparnya.
Pengacara sepertinya sudah mendengar soal rekaman ini. Karena itu, mereka ngotot meminta polisi untuk membukanya. Namun polisi tak mau terlalu meresponsnya.(dtc)