PELALAWAN (riaumandiri.co)-Selama tahun 2015 kemarin, tingkat kekerasan terhadap anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Pelalawan mengalami peningkatan.
Dari data Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Pelalawan, tercatat sebanyak 45 kasus KDRT.
"Ya, jika dibandingkan data 2014 dengan data 2015, terlihat jelas meningkatnya angka kekerasan terhadap anak maupun tindak KDRT. Dimana pada tahun 2014 tahun lalu, kami hanya mengani 24 kasus, ditahun 2015 sebanyak 45 kasus. Kasus ditahun 2015 ini bertambah dari bulan Juni sampai Desember 2015 lalu," ujar Kepala BP3AKB Kabupaten Pelalawan Harkat, baru-baru ini.
Harkat mengatakan, bahwa kekerasan anak dan KDRT banyak didominasi oleh kalangan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dan dalam kasus tersebut, sebanyak 42 kasus sudah selesai ditangani secara musyawarah dan 3 kasus ditangani secara hukum.
"Saya berharap kedepannya untuk menimalisir angka kekerasan anak di Kabupaten Pelalawan, saya meminta peran orangtua dan tokoh-tokoh agama untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda, terutama sekali dalam pergaulan maupun hal-hal lainnya.
Kita tidak ingin generasi penerus bangsa berbuat tidak sesuai dengan norma-norma pergaulan, peran orangtua sangat diharapkan mendidik anaknya baik di rumah maupun disekolah,"paparnya.(hrc/zol)