12 Juta Hektare Hutan Berpotensi Terbakar

Ahad, 31 Januari 2016 - 09:13 WIB
Ancaman Kebakaran.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memperkirakan, lebih dari 12 juta hektare lahan hutan Indonesia berpotensi menjadi objek kebakaran hutan. Wilayah Sumatra, Kalimantan, dan Papua masih menjadi titik utama potensi kebakaran hutan.

"Indikasi potensi kebakaran hutan itu dilihat dari izin pelepasan hutan menjadi lahan konsesi. Hingga awal 2016 ini, proses perizinan terhadap lebih dari 12 juta hektare lahan terus berlangsung," kata Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi Zenzi Suhadi, Jumat (22/1) lalu.

Berdasarkan studi Walhi, alih status hutan menjadi lahan konsesi berpotensi besar menyebabkan kebakaran hutan. Alasannya, status konsesi diberikan kepada lahan yang telah kritis. "Faktanya, ada kebakaran dulu baru lahan konsesi dibuka atau sebaliknya.

Kedua pola sama-sama mengurangi potensi hutan, sehingga ganti rugi yang mesti ditanggung perusahaan lebih kecil," jelas Zenzi.

Hingga 2014, Walhi mencatat sebanyak 7,8 juta hektare lahan hutan yang telah dilepaskan statusnya menjadi lahan konsesi. Mayoritas lahan hutan yang dilepaskan, yakni seluas 1,6 juta hektare berada di wilayah Provinsi Riau.
Zenzi melanjutkan, ke depannya wilayah hutan di Sumatra dan Kalimantan masih menjadi target utama lahan konsesi. Tren peralihan hutan menjadi lahan konsesi pun diperkirakan terus meluas hingga Papua.

Lebih lanjut, Zenzi memaparkan peralihan status hutan menjadi lahan konsesi perusahaan berpeluang menambah potensi titik api di Sumatra, Kalimantan, maupun Papua.

Hingga September 2015, Walhi mencatat sebanyak 24.086 titik api yang tersebar di Provinsi Jambi (2.842 titik), Kalimantan Tengah (5.672 titik), Kalimantan Barat (2.495 titik), Riau (1.005 titik), dan Sumatra Selatan (4.416 titik). "Itu hanya sampai September. Hingga akhir 2015, kami mencatat sekitar 200 ribu titik api di lima provinsi," tambah Zenzi.

Walhi mencatat, sekitar 423 perusahaan yang diduga terlibat langsung dalam bencana kebakaran hutan. Dari jumlah itu, baru ada 23 perusahaan yang resmi menjalani proses hukum dan hanya dua perusahaan yang sedang berproses di pengadilan.

Ratusan perusahaan tersebut mayoritas berada di lima provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Riau, Provinsi Sumatra Selatan, dan Provinsi Jambi.

Direktur Eksekutif Walhi Provinsi Jambi Musri Nauli menyatakan, hingga 2015, ada 135 ribu hektare lahan hutan yang terbakar di wilayahnya. Sekitar 70 hektare lahan atau 10 persen dari seluruh lahan yang terbakar merupakan wilayah gambut dan memiliki potensi ekonomi tinggi bagi warga.

"Kebakaran hutan terjadi di 20 desa yang berada di lima wilayah kabupaten. Saat ini, Walhi Provinsi Jambi berupaya menempuh jalur hukum terhadap 18 perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan ini," ungkap Musri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan, telah menyusun strategi pencegahan kebakaran lahan dan hutan untuk mencegah terulangnya bencana asap seperti pada 2015.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi (Andi) Rachman di Pekanbaru, Rabu (20/1), mengatakan, strategi pencegahan kebakaran lahan dan hutan dilakukan secara struk tural dan nonstruktural.

Ia menyadari, ada prediksi bahwa pengaruh El Nino yang menimbulkan kemarau panjang akan dimulai pada akhir Januari ini. Andi menjelaskan, pencegahan struktural dilakukan dengan program pembangunan sekat kanal di lahan gambut dan daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran lahan.

"Sementara itu, prosedur nonstruktural lebih kepada sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Mulai dari penyuluhan, hingga sosialisasi bahaya kebakaran lahan," kata Andi.

Andi mengatakan, Pemprov Riau bertekad untuk segera menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin lalu (18/1).

Menurut Andi, Presiden Jokowi benar-benar tegas dan memberlakukan sanksi keras kepada daerah-daerah yang lamban dalam menangani kebakaran lahan. Salah satunya adalah dengan ancaman pencopotan jabatan TNI-Polri di daerah paling rawan terjadi kebakaran lahan mulai tahun ini.

Karena itu, Andi mengatakan, seluruh pemangku kebijakan yang terkait, mulai dari Polda Riau hingga Korem 031 Wirabima mulai kembali melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang berpotensi terjadinya kebakaran lahan di Riau.
"Masalah antisipasi sebenarnya sudah sejak lama kita lakukan. Namun, Presiden ingin lebih serius, bahkan Presiden menginginkan agar tidak ada lagi kebakaran lahan tahun ini," katanya.***
 

Editor:

Terkini

Terpopuler