PEKANBARU (riaumandiri.co)-Niat Pemprov Riau, untuk memisahkan antara kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua Dinas yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan bukan hanya sekedar wacana saja. Dimana pembahasanya juga sudah sampai ke DPRD Riau dan Kementerian terkait.
Dengan pemisahan kedua dinas tersebut, menurut Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Al Azhar, diharapkan bisa membantu suksesnya Visi dan Misi Riau 2020 mendatang.
"Pemisahan kedua instansi antara pendidikan dan kebudayaan menjadi dua dinas, bukan karena soal kemampuan atau tidak mampu. Namun lebih menitik beratkan kepada soal kebutuhan, sebenarnya ini sudah wacana lama namun saya belum tahu apa kendalanya, namun yang jelas kami sangat-sangat setuju dan kalau bisa agar lebih cepat dipisahkan," jelas Al Azhar Sabtu (30/1).
Dirinya juga mengaku sudah mengusulkan beberapa draf kajian baik lisan maupun secara tertulis ke pihak Pemerintah Provinsi dalam hal ini Disdikbud Provinsi Riau.
"Kita sudah urun saran dan memberikan beberapa ide serta gagasan ke mereka, ya mudah-mudahan saja dengan terealisasinya pemisahan kedua dinas tersebut, berbagai macam Kebudayaan yang ada di Riau bisa lebih maju dan bangkit. Kalau sudah dipegang satu dinas, secara otomatis lebih terperhatikan," jelasnya.
Ditempat berbeda Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau H Kamsol mengatakan, pemisahan kedua dinas tersebut bukan hanya sekedar wacana saja, namun sudah tahap pembahasan di legislatif.
"Untuk membentuk suatu dinas, itu tidak bisa serta merta langsung di setujui begitu saja. Banyak kajian-kajian serta pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif, yang jelas kita sudah mengajukannya ke pihak terkait dan sedang dalam pembahasan," terangnya.
Kamsol juga menambahkan, di DPRD Provinsi Riau sendiri, saat ini juga sudah dibentuk Pansus guna membahas masalah tersebut.
"Sepengetahuan saya para wakil rakyat di DPRD juga sudah membentuk pansus guna membahas rencana pembuatan peraturan daerah (Perda) terkait pemisahan dua dinas. Dan informasi dari Pemerintah Pusat juga sudah ada keluar peraturan tentang kewenangan dan kewajiban tiap-tiap daerah yang akan mengeluarkan kebijakan tersendiri, mudah-mudahan saja di tahun 2016 ini sudah rampung pembahasanya dan segera terbentuk Dinas Kebudayaan Riau," pungkasnya.
Sebelumnya, wacana tersebut juga sudah sering diutarakan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam berbagai kesempatan. Yang terbaru dimana Andi sempat mengutarakan bahwa, pemisahan Disdik dan Disbud Riau, satu hal yang mendesak dalam rangka menyukseskan Visi Misi Riau 2020 dan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean mendatang.
Sambutan
Pembahasan peraturan daerah (Perda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Riau tentang pemisahan Dinas Kebudayaan dari Dinas Pendidikan di Riau, disambut baik Kepala UPT Museum dan Taman Budaya Riau Sri Mecka.
Menurutnya, pemisahan antara Disdik dan Disbud dinilai sebagai kebutuhan yang sangat mendesak dan perlu ditindak lanjuti pembahasanya di DPRD Riau dan Kementerian Kebudayaan serta Kementerian Pendidikan.
Usulan tersebut bukanya tanpa alasan, dimana Riau sebagai Provinsi di Sumatera yang saat ini juga memiliki berbagai macam Kebudayaan dan berpeluang untuk mengembngkan dunia wisata yang berbasis budaya di Indonesia.
"Kalau Kepulauan Riau saja sudah bisa dipisah, kenapa Provinsi Riau tidak, ini sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak dimana kita juga dituntut untuk melaksanakan pengembangan dunia wisata yang berbasis kebudayaan. Kita berharap tahun 2016 ini sudah bisa kita realisasikan," tutur Sri Mecka, Sabtu (31/1).
Sebelumnya Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutanya diacara pengukuhan pengurus Persatuan Anak Negeri Melayu (Peran Melayu) Riau, mengatakan, dengan banyak macam ragam kebudayaan Melayu di Riau, seharusnya bisa digiatkan dan dibangkitkan lagi. Karena menurut Plt Gubri, Provinsi Riau sudah tidak bisa lagi hanya bergantung pada dua sektor ekonomi dari migas dan perkebunan saja.
"Menghadapi persaingan global dan Masyarakat Ekonomi Asean, seharusnya Riau sudah bisa mengandalkan ekonomi pada sektor wisata dan budaya. Maka kami pemerintah Provinsi Riau, menganggap pemisahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah hal yang mendesak, dimana ekonomi berbasis budaya harus segera dikelola dengan baik," ungkap Andi Rachman.(grc/yuk)