Bayi Langsung Punya Akta Kelahiran

Jumat, 29 Januari 2016 - 08:27 WIB
Aisten I Setdakab Siak Fauzi Asni, didampingi Kadisdukcapil Siak Rahmatsyah dan Dirut RSUD Tengku Rafian Ulfa Hanum menyerahkan akta kelahiran anak kepada ibu yang baru melahirkan.
SIAK (riaumandiri.co)-Saat ini ibu yang mau melahirkan tidak perlu pusing memikirkan administrasi dalam pengurusan akta kelahiran, RSUD Tengku Rafi'an Siak menggulirkan perogram baru, membuat Akta kelahiran online. Setiap bayi yang lahir, hari itu juga sang bayi mengantongi Akta Kelahiran.
 
Demikian disampaikan Direktur RSUD Tengku Rafi'an Siak Ulfa Hanum usai peluncuran Akta Kelahiran Online untuk bayi yang lahir di RSUD, Kamis (28/1). Peluncuran perogram ini dilakukan oleh Asisten I Setdakab Siak Fauzi Asni.
 
"Dengan akta kelahiran online, setiap bayi yang baru lahir kita data siapa nama ayahnya, nama ibuknya, alamat orang tua, data tersebut kita input secara online dan diterima langsung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dalam hari itu juga pihak Dinas Kependudukan langsung mencetak dan mengantarkan ke RSUD, setelah itu Akta Kelahiran langsung  kami serahkan ke orang tua bayi," jelas Ulfa Hanum.
 
Dengan perogram online ini, menurut Ulfa Hanum orangtua akan dimudahkan, biasanya untuk mendapatkan akta kelahiran harus lama meondar-mandir ke Disdukcapil, namun kini bayi di bawa pulang dari RSUD Tengku Rafi'an langsung diberi Akta Kelahiran. 
 
"Kalau biasanya ngusruk Akta Ke lahiran lama, bahkan samapi tua ada yang belum punya Akta Kelahiran. Sekarang dalam satu hari bisa selesai, bayi dibawa pulang langsung kita beri Akta Kelahiran," imbuh Ulfa Hanum. 
 
Dijelaskan Ulfa Hanum pembuatan akta online ini merupakan perogram Nasional, digulirkan langsung dari kementrian, dan terpantau secara online. Namun demikian, untuk saat ini masih terdapat keterbatasan, dalam satu hari RSUD Siak mampu menyerahkan 10 Akta bayi yang baru lahir. 
 
"Satu hari 10 Akta Kelahiran, Karen lazimnya dalam sehari maksimal ada 10 ibu yang melahirkan di RSUD Tengku Rafi'an ini," pungkas Ulfa Hanum.(adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler