PEKANBARU (riaumandiri.co)-Nasib tenaga honorer Kategori 2 untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tampaknya masih terkatung- katung, hal itu terjadi pasca adanya pembatalan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Diketahui lantan tak ada anggaran untuk penerimaan seleksi rekrutmen untuk pendaftaran CPNS dari honor K2.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Azharisman Rozie mengaku, hingga saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru belum menerima keterangan resmi terkait persoalan itu. Menurut Dia, informasi yang didapat masih sebatas dari media massa dan juga pada saat pengarahan dari Menteri, beberpa waktu lalu di Jakarta
"Kalau pemberitahuan resmi belum ada, hanya informasi lisan saat pengarahan memang ada,"ujar Haris, Rabu (27/1), di kantornya.
Rozie juga menyebut sangat menyayangkan permasalahan itu bisa terjadi, karena menurutnya,
Nasib
tenaga honorer K2 sudah sangat mengharapkan agar mereka bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Terlebih dalam hal itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga tak bisa berbuat banyak, karena untuk urusan kepegawaian memang harus mengacu kepada instruksi dari pusat.
"Kalau kita tentu berharap tenaga honorer K2 bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, tapi kami juga tak bisa apa-apa, kalau memang kebijakan pusat memberlakukan hal seperti itu, karena semua kebijakan terintegrasi dipusat," tandas Haris lagi.
Diketahui menurut catatan dari Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru, lebih dari 400 orang tenga honorer K2 di Kota Pekanbaru, yang tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah.(her).