TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, melalui fraksinya menyoroti komitmen pemerintah Kabupaten Inhil dalam menjalankan banyaknya peraturan daerah yang telah ada.
Pasalnya, menurut pandangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, dari beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang sudah di terbitkan, sebagian besar masih belum berjalan sebagaimana mestinya sebuah Perda. "Salah satu contoh Perda yang kita nilai tidak berjalan adalah Perda tentang Baca Tulis Alquran Nomor 7 tahun 2012 yang tahun ini kembali diajukan pemerintah, " ungkap Yusuf Said, Juru Bicara Fraksi Golkar, Rabu (27/1).
Selain itu, kata Yusuf, dengan adanya Perda serupa mengindikasikan tidak elok, karena secara tidak langsung pemerintah tak melakukan evaluasi terhadap Perda yang sudah ada. "Walaupun Perda yang dulu merupakan inisiatif Dewan, tidak eloklah jika tanpa evaluasi, Pemkab kembali mengajukan rancangan yang baru. Karena pada intinya, kita lihat sama saja, untuk itu kita minta Pemkab menjelaskan semua kebijakan ini," papar Yusuf.
Hal serupa juga disampaikan beberapa fraksi lain, seperti Fraksi PKB yang mempertanyakan alasan Pemkab kembali mengajukan rancangan Perda yang sebelumnya sudah ada. "Tanpa adanya tanda tangan, konsideran yang kita nilai tidak cocok serta tanpa adanya evaluasi, Pemkab kembali ajukan Ranperda Baca Tulis Alquran. Untuk kita minta Pemkab menjelaskannya dengan baik, " kata Iwan Taruna, Juru Bicara Fraksi PKB. (dan)