SELATPANJANG (HR)- Mulai saat ini pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aseet Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, akan bekerja sama dengan seluruh aparat pemerintahan desa guna menggali potensi PAD.
Dari para kepala desa nantinya akan didapatkan laporan keberadaan berbagai usaha masyarakat seperti perkebunan sagu dan kilang sagu, kilang arang serta usaha lainnya seperti penangkaran burung walet yang tersebar di berbagai desa dan pelosok yang ada. Dengan demikian tidak ada kebun sagu atau kilang sagu dan usaha masyarakat lainnya yang berpotensi memiliki kewajiban pajak atau retribusi yang tidak terdata di kabupaten.
"Sebagaimana seperti keberadaan sarang wallet yang hingga saat ini belum sepenuhnya terdata. Mulai dari siapa pemiliknya dan berapa produksi yang dihasilkan secara berkala itu,”sebut Bambang. Diakuinya, seperti keberadaan pengakar burung walet misalnya selama ini disebutkan keberadaannya sekira 3.000-an. Kita mau mengetahui seberapa banyak sebenarnya keberadaan sarang burung walet yang masih produktif.
Sebab kita juga tahu bahwa bangunan tinggi yang masih ada itu tidak semuanya disinggahi walet. Sehingga tentu tidak semua penangkar burung itu wajib membayar retribusinya.
Ditambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada para wajib pajak agar dengan kesadarannya sendiri melaporkan dan membayarkan pajaknya, sesuai dengan ketentuan berlaku. Seperti pendapatan dari sarang burung walet, pemgusaha mendapatkan berkilo-kilo tapi yang dibayarkan hanya beberapa ons saja. Ini tidak membantu pemerintah.
“Kita berharap antara pengusaha dan pemerintah ada kerjasama positif dalam rangka membangun Meranti,”pungkas dia.(jos)