PASIR PENGARAIAN (HR)-Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2016 masih belum tuntas. Badan Anggaran DPRD Rokan Hulu, meminta perpanjangan waktu pembahasan untuk berkonsultasi ke Kementerian Keuangan RI terkait perolehan dana bagi hasil yang akan diterima.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Rohul, Abdul Muas, menjawab sejumlah wartawan, Senin (25/1) di ruang kerjanya.
Dikatakannya, sesuai jadwal dalam Banmus sebelumnya, semestinya DPRD telah menggelar paripurna persetujuan KUA-PPAS APBD Rohul tahun 2016.
Namun hal itu belum dapat dilaksanakan mengingat dana bagi hasil yang tertuang dalam KUA-PPAS senilai Rp1,5 triliun 2016 ini belum jelas angka pasti yang bisa diterima Rohul.
“Jadi, untuk mempelajari hal tersebut sekaligus untuk mengantisipasi defisit angaran belanja daerah tahun 2016, DPRD Rokan Hulu, khususnya anggota Banggar meminta perpanjangan waktu pembahasan.
Perpanjangan waktu pembahasan ini akan digunakan anggota Banggar untuk ber konsultasi ke Kementerian Keuangan selama 3 hari,” terang Abdul Muas.
Menurut Abdul Muas, penambahan waktu tiga hari untuk pembahasan KUA-PPAS tahun 2016 telah disetujui Pimpinan DPRD Rohul, melalui Banmus. Kemudian, sesuai laporan komisi dan Banggar bahwa, belanja daerah dalam APBD murni 2016 yang direncanakan Pemkab Rohul, senilai Rp1,7 triliun. Di dalamnya termasuk rencana kenaikan gaji honorer. Sedangkan uang daerah Rohul yang tersedia hanya Rp1,5 triliun.
“Artinya, terjadi kekurangan anggaran senilai Rp200 miliar. Untuk itu kejelasan perolehan dana perimbangan sangat penting untuk diketahui angka pastinya guna mengindari defisit anggaran,” tutup Abdul Muas.***