RENGAT (HR)- Isu mutasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang selama ini membuat pegawai negeri sipil geger terjawab sudah. Jika tidak ada aral melintang, Kamis (29/1) malam, Pemkab akan melakukan mutasi pejabat eselon II, III dan IV.
"Benar, dari informasi yang saya dapat dari beberapa PNS, malam ini ada mutasi pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Pemkab Inhu. Informasi itu valid, karena yang memberi informasi itu adalah PNS yang menerima undangan untuk dimutasi," ujar Wakil Bupati Inhu Harman Harmaini, Kamis (29/1).
Namun demikian, sebut Wabup, hingga saat ini dirinya belum ada diberitahu pihak terkait, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Inhu dan Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat).
"Siapapun yang akan menjabat sebagai pejabat eselon di Kabupaten Inhu ini, hendaknya bisa dan mampu bekerja secara profesional dan proporsional. Ini merupakan tugas dan amanah yang diberikan kepala daerah yang harus dijaga dan dijalankan dengan baik," tandas Wabup.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, mutasi akan dilakukan kepada 251 pejabat eselon. Mutasi sekaligus pengambilan sumpah dan jabatan tersebut akan dimulai pada pukul 19.00 WIB, bertempat di Gedung Dewan Kesenian Indragiri (DKI) Rengat. (grc/aag)