Dumai (HR)-Pekerja swasta di PDAM Tirta Dumai Bersemai, Ari Wiryanto (44) melaporkan kasus pencurian barang pengadaan di Polres Dumai yang akan diserah terima ke Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK membenarkan adanya masyarakat yang melaporkan tentang pencurian barang yang berada di dalam Gudang kantor PDAM Tirta Dumai Bersemai.
"Bersadarkan keterangan pelapor, kejadian pada Kamis (16/1) sekira pukul 16.30 WIB, pada saat pelapor berada di kediaman dan ditelfon saksi yang pada saat itu sedang berada di Tempat kejadian Perkara (TKP) dan mengatakan ada melihat seorang tak dikenal sedang berada di kawasan Kantor PDAM," kata Kapolres.
Mendapatkan laporan tersebut, lanjutnya, pelapor langsung mendatangi TKP, dan langsung melakukan pemeriksaan sekeliling, lalu mendapati jendela gudang sudah dalam keadaan rusak.
"Lalu pelapor masuk k edalam, dan melihat, beberapa barang berupa Water Meter 30 Kotak dan Stop Kran sebanyak 2000 Pcs sudah tidak berada ditempat atau hilang," jelasnya.
Tambahnya, akibat dari kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp210.000.000, dan hingga saat ini pihak dari Dinas Pekerjaan Umum belum ada yang menghadiri panggilan Polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Keterangan pelapor barang yang diduga dicuri orang tak kenal tersebut adalah milik Dinas Pekerjaan Umum yang belum diserah terimakan kepada PDAM," ungkap Kapolres. (zul)