PEKANBARU (HR)-Pemerintah Kota Pekanbaru optimis hingga akhir tahun 2016 ini semua Rancangan Peraturan Daerah kan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Untuk bulan Januari ini saja diketahui sudah dua Ranperda yang disahkan yakni, tentang Lembaga Adat Melayu dan Masjid Paripurna.
"Kita optimis hingga akhir tahun semua Ranperda akan disahkan menjadi Perda, dua yang baru disahkan merupakan Ranperda yang tak sempat dibahas di tahun 2015 lalu. Selain dari dua Ranperda itu, masih ada beberapa Ranperda tahun lalu kembali diajukan tahun 2016 ini.
Diantaranya, Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW), dan SMP Madani, Pemekaran kelurahan, dan ada lagi yang lain, saya lupa datanya," kata Syamsuir, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) kota Pekanbaru, Minggu (24/1).
Masih banyaknya Ranperda yang tak sempat dibahas, menurut Syamsuir, lantaran keterlambatan dalam pengajuannya, meski demikian, Ia meyebut, paling lambat pengesahannya bisa tuntas sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya (APBD 2016, red).
"Tahun lalu pembahasan Perda dimulai sekitar bulan Juni dan Juli, makanya banyak Perda yang belum disahkan, kalau sekarang Januari kita sudah mulai. Seperti Perda masjid Paripurna dan Lembaga Adat Melayu, mudah-mudahan sampai akhir tahun semua Ranperda sudah bisa disahkan menjadi Perda," paparnya.
Saat ditanyakan berapa jumlah Ranperda yang diajukan pada tahun 2016 ini, Syamsuir mengaku tidak hapal detailnya, Ia hanya menerangkan, secara keseluruhan jumlah Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pekanbaru, mencapai sekitar puluhan.
"Ranperda yang masuk tahun ini seingat saya adalah tentang pendirian yayasan, banyak lagi, saya lupa, mengenai pembahasan Ranperda yang lain belum ada kabar, kita menunggu kapan penjadwalan pembahasannya," terangnya.(her)