PELALAWAN (HR)-Dari 287 perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan, 15 di antaranya direncanakan akan menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Bila tak ada aral melintang, pemberian penghargaan akan dilaksanakan pertengahan Februari 2016.
"Jadi tahun ini ada 15 saja perusahaan dari 287 perusahaan yang ada di daerah ini akan menerima penghargaan Zero Accident dari Kemenaker," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pelalawan, Nasri Fiesda, Jumat (22/1) pekan lalu.
Nasri menjelaskan bahwa penghargaan K3 ini diberikan atas penilaian bahwa perusahaan yang bersangkutan zero accident atau tidak ada terjadi kecelakaan kerja dan mengutamakan keamanan dalam bekerja.
"15 perusahaan yang dianggap zero accident akan mendapatkan penghargaan K3 dari Kemenakertrans," ujarnya.(hrc/zol)