Pemko Usulkan 663 Formasi ASN

Ahad, 24 Januari 2016 - 21:38 WIB
Ilustrasi

DUMAI (HR) - Walau Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait tidak adanya penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara  lewat jalur umum di tahun 2016, tidak menyurutkan niat Pemerintah Kota Dumai untuk mengusulkan formasi CASN 2016.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Dumai yang mengusulkan penerimaan ASN 2016 ke Pemerintah Pusat sebanyak 663 orang.

Kepala BKD Kota Dumai, Sepranef Syamsir mengatakan, bahwa Pemko Dumai tahun ini mengusulkan formasi CASN. "Pemerintah mengusulkan formasi CASN 2016 ke Pemerintah Pusat sebanyak 663 orang," kata Sepranef Syamsir.

Dijelaskannya, formasi CASN yang diajukan ke Pusat sesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

"Salah satu syarat untuk mengajukan formasi CASN 2016 ke Kementrian Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) adalah anaslisis kebutuhan pegawai, BKD Dumai juga telah melengkapi proyeksi lima tahun ke depan terkait kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Dumai serta persyaratan lain yang diperlukan oleh Menpan dan RB seperti analisa beban kerja," sebutnya.

Jika usulan kita diterima, kita masih butuh tenaga teknis, jenjang pendidikan mulai dari pendidikan SMU, D3 dan S1. Bahkan dari analisis yang kami lakukan saat ini Pemko Dumai masih kekurangan sekitar 1.000 Pegawai.

Selain membuat analis kebutuhan pegawai dan proyeksinya lima tahun kedepan, BKD juga telah menyampaikan data keuangan terkait belanja Pegawai di APBD Kota Dumai sebagai bahan pertimbangan Menpan dan RB. Diakui Sepranef bahwa belanja pegawai memang sudah diatas 50 persen, namun pihaknya berupaya agar Dumai tetap mendapatkan kuota CASN 2016.

"Semoga usulan kita berhasil yang pasti kita tetap berupaya karena memang Pemko Dumai masih membutuhkan ASN untuk ditempatkan di berbagai SKPD di lingkungan Pemko Dumai. Namun semua keputusan ada di tangan Pemerintah Pusat," pungkasnya.***

Editor:

Terkini

Terpopuler