BENGKALIS (HR)-Sat Reskrim Polres Bengkalis mengamankan seorang penjual judi togel di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. AS (40) yang diduga otak judi togel ini ditangkap aparat Kepolisian ketika duduk duduk di salah satu Kedai Kopi, Dusun Petani, Jalan Suka Damai, KM 9 Kelurahan Titiantui Sebanga, Kecamatan Pinggir, ketika mencari para pelanggan pembeli judi togel.
Selain pelaku, Sat Reskrim Polres Bengkalis juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua unit hp merk Nokia dan Samsung, satu buah pena warna merah, empat lembar kertas rekapan nomor togel, satu buah buku berisikan nomor togel yang sudah keluar dan uang senilai Rp250.000.
Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi, Minggu (23/1), membenarkan pada Kamis (21/1) sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kedai kopi Jalan Suka Damai Kecamatan Pinggir, terjadi perjudian jenis togel.
''Sat Reskrim langsung melakukan pengecekan ke TKP dan sekitar pukul 16.00 WIB berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial AS, yang sedang merekap di kedai kopi tersebut,'' terangnya. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (man)