BENGKALIS (HR)– Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis akan mendaklarasikan diri sebagai desa yang bebas dari buang air besar sembarangan. Sebelumnya, walau dekat dengan ibukota kabupaten, di desa ini masih ada masyarakatnya yang memiliki prilaku BABS.
“Ini langkah maju yang sangat kita apresiasi, karena masyarakat secara sadar mau merubah prilaku mereka,” ujar Kasi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Edi Sudarto kepada wartawan, Minggu (24/1).
Awalnya, pria low profile ini tidak percaya kalau di desa tersebut, masih ada masyarakatnya yang BABS, karena desa ini salah satu desa yang dekat dengan ibukota kabupaten. Setelah dirinya melihat langsung, baru percaya ada rumah-rumah warga yang tidak memiliki WC.
Sejak pihaknya melakukan penyuluhan dampak negatif dari BABS, masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki WC mulai berangsur-angsur membuat WC. Bahkan sebagai bentuk keseriusan tersebut, masyarakat desa Air Putih akan mendaklarasikan diri sebagai desa yang bebas BABS/ Open Defecation Free (ODF).
Menurut Edi Sudarto, belum banyak desa-desa yang mau mendeklarasikan diri untuk stop BABS, khususnya desa yang warganya asih memiliki prilaku BABS. Butuh berkali-kali penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya dari BABS, tidak hanya terhadap diri sendiri melainkan juga bagi masyarakat lain.
“Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa dengan kemandirian mampu merubah perilaku hidup bersih dan sehat dari masyarakat yang buang air besar di sembarangan tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat. Hal ini merupakan bentuk komitmen tinggi masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” papar Edi Sudarto.
Tahun 2015 lalu, menurut Edi Sudarto, ada tiga desa di Kecamatan Bantan yang juga mendaklarasikan Stop BABS. Ketiga desa tersebut adalah Pasiran, Deluk dan Resam Lapis. (adv/humas)