Kira-kira sebanyak lebih kurang 5000 tenaga honor yang saat ini di tanggung oleh Pemda Pelalawan semuanya benar-benar produktif dan bekerja sesuai dengan kebutuhan saat perekrutan. Terus bagaimana kalau yang produktif dan yang benar-benar bekerja itu separuhnya atau hanya sepertiganya dan selebihnya hanya duduk, kadang masuk kadang tidak, dan pas akhir bulan menerima gaji.
Kalau seperti ini kenyataannya , kira-kira kita sebagai masyarakat Kabupaten Pelalawan yang menjadi wajib pajak dan secara tidak langsung kita yang memberikan gaji mereka, apakah kita mahu menggaji orang yang tidak bekerja.
Untuk tahun 2016 ini saja, sebesar Rp150 miliar melalui APBD untuk menggaji para tenaga honor yang sebanyak itu, dan ini dirasa sangat tidak mungkin dilanjutkan karena dinilai pemborosan dan tidak efesien, terlebih lagi ada sejumlah data yang diterima dari seluruh instansi masing-masing SKPD yang diketahui oleh pimpinan di negeri ini, sebagian besar tenaga honor makan gaji buta. Inikan sama saja kita melakukan pemborosan.
Jadi, dengan adanya kebijakan evaluasi yang dilakukan oleh Bupati Harris, hal ini merupakan salah satu langkah yang tepat melakukan upaya penyelamatan atas kebocoran anggaran atau pemborosan anggaran, setidaknya dengan melakukan upaya evaluasi ini maka dipastikan kita tahu siapa yang benar-benar bekerja memberikan pelayanan ke masyarakat.
Terus niat baik Bupati, jangan kalian salah diartikan dan dikaitkan dengan isu Pilkada, dan kalau ada orang yang berpikir seperti itu nanti akan bisa diketahui hasil proses seleksi atau hasil evaluasinya. Siapa-siapa saja yang masih dipekerjakan, apakah orang yang rajin bekerja atau orang yang malas bekerja. Jadi sekarang kita lihat saja dan ikuti proses evaluasinya seperti apa hasilnya. Semoga saja tidak mengecewakan. ***