TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Berkoordinasi bersama inteligen daerah Kantor Kesatuan Bangasa dan Politik di Indragiri Hilir, terus melakukan pemantauan terhadap organisasi masyarakat dan kegiatan yang dilakukannya. Dari pantauan tersebut, Ormas yang ada di Inhi melakukan kegiatan tak bertentangan pada hukum.
"Belum ada ditemukan Ormas yang menyalahi aturan dalam kegiatannya masih dalam batasan wajar. Kebanyakan kegiatan malah memberi manfaat kepada masyarakat," kata Kepala Kesbangpol Inhil Sirajuddin Hanim, Kamis (21/1).
Terkait Keberadaan Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) disebutkan Sirajuddin tidak berada di Inhil. "Alhamdulillah, hasil dari pantauan yang terkoordinasi dari kami dengan komunikasi intelijen daerah tidak ada," sebut Sirajuddin. Meski demimian mantan Camat Pelangiran ini, mengatakan pihaknya tetap melakukan pemantauan secara berkesinambungan karena pihaknya tidak ingin kecolongan.
Gafatar sudah dinyatakan sebagai organisasi yang dilarang, maka secara otomatis semua kegiatan dan pergerakannya tidak dibenarkan. Terlepas dari hal tersebut, Kesbangpol secara umum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan yang dilakukan Ormas atau kegiatan lain yang bersifat mersahkan.
Sirajuddin mempersilahkan pula bagi Ormas dan LSM yang ingin melakukan pertemuan atau koordinasi dengan menggunakan fasilitas yang ada di Kesbangpol. "Setiap laporan dari Ormas misalkan kegiatan pekat kami akan fasilitasi untuk mendapat tindak lanjutnya dari pemerintah," papar Sirajuddin. (inh/aag)