PEKANBARU (HR)-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengevaluasi seluruh perizinan kawasan perkebunan dan kehutanan yang terbakar. Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan pemilik lahan tersebut juga termasuk poin yang akan dievaluasi.
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
Lahan KLHK, Dr Ida Bagus Putera Parthama, Rabu (20/1). Dikatakan Ida Bagus, evaluasi perizinan perusahaan tersebut dilakukan pascakebakaran lahan dan hutan (karlahut) pada tahun lalu, yang melanda Riau.
Saat terjadinya musibah tersebut diketahui terdapat puluhan ribu lahan terbakar yang dikelola oleh perusahaan perkebunan maupun perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Lahan tersebut saat ini telah diambil alih oleh Pemerintah dan tidak boleh diusahakan oleh perusahaan (status quo).
"Puluhan ribu hektare untuk di Riau yang diambil alih. Dilakukan zonasi oleh ahli gambut. Seluruhnya akan dievaluasi perizinannya," ungkap Ida Bagus.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut akan dilakukan addendum dengan pihak perusahaan. Ini dilakukan jika kawasan terbakar tersebut bukan masuk ke dalam kawasan hutan gambut dalam atau doom. Kawasan hutan gambut ini memiliki kedalaman minimal 4 meter.
"Jika dia itu kawasan doom, maka akan dikembalikan fungsi awalnya, dan menjadi kawasan konservasi. Jika tidak silakan perusahaan mengelola kembali," terangnya.
Pengelolaan kawasan gambut tersebut nantinya akan dilakukan lembaga khusus yang di bawahi oleh Presiden Joko Widodo secara langsung. Lembaga tersebut bernama Badan Restorasi Gambut.
“Dalam agenda pencegahan karlahut, Ida Bagus merupakan Pejabat Kementerian yang langsung menjadi Koordinator untuk kawasan Riau. Proses pencegahan karlahut pada tahun ini akan dilekukan secara masif, dan langsung disupervisi oleh KLHK.
"Setiap daerah ditunjuk satu orang pendamping dari KLHK guna upaya pencegahan karlahut. Untuk Provinsi Riau saya yang ditunjuk Ibu Menteri (Siti Nurbaya,red)," tukas Ida Bagus.
Pantau 4 Daerah Sementara itu, di sisi lain, Polda Riau melakukan langkah antisipasi karlahut dengan melakukan pemantauan di empat daerah
di Riau yang dianggap sangat rawan terjadi kebakaran lahan dan hutan (karlahut) di tahun 2016.
Keempat daerah itu, yakni Kabupaten Bengkalis, Pelalawan, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu.
Hal itu dikatakan Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, usai penyelenggaraan acara Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan Riau 2016 di Pekanbaru, Rabu kemarin. Dikatakan Kapolda, di tahun sebelumnya, upaya mapping ini dilakukan bekerjasama dengan pihak Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD).
"Tahun 2015, kita telah bekerjasama dengan BPBD untuk memetakan daerah yang dianggap rawan. Hasilnya, ada beberapa kabupaten yang rawan terjadi kebakaran lahan pada tahun ini seperti Bengkalis, Pelalawan, (Kepulauan) Meranti dan Indragiri Hulu," ungkap Dolly.
Lebih lanjut Dolly menyebut kalau pemetaan tersebut dilakukan di wilayah bekas kebakaran lahan yang terjadi sepanjang 2015 lalu. Hasilnya, dia mengklaim pihaknya memiliki informasi secara persis setiap daerah di empat kabupaten tersebut yang dianggap sangat rawan akan kebakaran lahan dan hutan.
"Kita punya informasi secara rinci mulai dari koordinat, pemilik lahan, RT, RW, Dusun dan Desa mana yang rawan terjadi kebakaran lahan sehingga kedepan bisa diantisipasi," lanjut Dolly.
Menurutnya, daerah yang dianggap sangat rawan itu tidak hanya terdiri dari kontur tanah gambut, melainkan juga tanah mineral yang pada musim panas akan sangat mudah terbakar.
Lebih jauh, Dolly mengatakan bahwasannya dari pemetaan yang dilakukan sejak 1 Juni hingga Oktober 2015 itu ditemukan 2.077 titik panas dimana 1.266 titik berada di lahan masyarakat. "Selanjutnya 566 titik lahan perusahaan dan 166 lainnya lahan hutan," terang Kapolda Riau.
Kendati begitu, Dolly mengatakan, jajarannya tidak hanya fokus pada empat kabupaten tersebut melainkan terus memantau setiap daerah yang berpotensi terjadi kebakaran lahan.
Dalam kegiatan yang dipusatkan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Pattimura Pekanbaru tersebut, yang diikuti oleh 150 perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri dan perkebunan tersebut, dia mengatakan bahwa pada 2015 lalu terdapat 18 perusahaan yang disidik oleh Polda Riau terkait kebakaran lahan dan hutan.
Untuk itu, pada tahun ini, dia menegaskan agar seluruh perusahaan tidak lalai menjaga lahannya agar tidak menimbulkan bencana kebakaran. Menurutnya, pihaknya akan melakukan audit ke setiap perusahaan agar memiliki alat pemadam kebakaran serta mendorong perusahaan melakukan "canal blocking".
Siapkan Satgas
Sedangkan, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, ada dua langkah yang akan dijalankan untuk pencegahan karlahut, langkah struktural dan non struktural. Langkah struktural dengan membangun sekat kanal, yang telah dilakukan oleh Kepolisian, TNI, perusahaan dan masyarakat.
Sedangkan langkah non strukturalnya, bagi dinas badan terkait serta TNI, Polri, Forkopimda lainnya dan Pemkab, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan.
"Sosialisai pencegahan dan bahaya karlahut, termasuk sanksi-sanksi penegakan hukum yang akan diberikan apabila melakukan dan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Dan ini juga tegas kepada perusahaan-perusahaan yang ada, yang harus menjalankan rencana aksi yang telah disepakati, ada 16 rencana aksi yang telah disepakati," tegas Plt Gubri. (dod/nur)