PEKANBARU (HR)- Komisi D DPRD Riau akan memanggil General Manager PT PLN Wilayah Regional Kepri dan Riau terkait pembukaan pintu bendungan PLTA yang merendam ribuan rumah dan menghanyutkan ratusan keramba masyarakat.
Menurut Komisi D DPRD Riau, pihak PLN harus bertanggung jawan atas kejadian yang merugikan ribuan masyarakat. "Kita minta PLN untuk bersikap dan bertanggung jawab. Secara institusi mereka harus bertanggung jawab sebagai bentuk kepedulian atas kejadian tersebut," ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto, kepada wartawan kemarin.
Untuk itu, Politisi Gerindra ini menyebutkan, pihaknya akan memanggil GM PT PLN WRKR untuk membahas persoalan pembukaan pintu bendungan PLTA Koto Panjang yang merendam ribuan rumah warga dan menghanyutkan ratusan keramba masyarakat. Meskipun, bendungan ini menyangkut energi dan penyediaan ketersediaan energi.
"Namun, bukan berarti membenarkan harus mengorbankan masyarakat tanpa pemberitahuan kepada masyarakat. Kita memanggil GM PT PLN untuk mencarikan solusi, ini jelas tidak fair dan tidak bisa ditolerir," ujar Hardianto.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Riau yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ade Agus Hartanto, mengungkapkan, banjir ini merupakan tangungjawab instansi Dinas sosial dan BPBD (Badan Penaggulangan Bencana Daerah). "Kedua instansi selalu intens memantau dan memberikan bantuan terhadap daerah banjir. Kita harapkan bantuan dan logistik masyarakat tidak tertumpuk di posko-posko," terang Ade.
Menurut Politisi PKB ini, instansi terkait mendatangi daerah banjir, seperti desaa di Teratak Buluh. "Karena masyarakat cendrung bertahan dan tidak mau mengungsi, karena alasan keamanan. Karena itu, kita harapkan instansi terkait langsung mengirimkan bantuan datang ke daerah," ujar Ade.
Politisi Dapil Kuansing Inhu ini menilai, Riau setiap tahun selalu diterjang bencana banjir ketika musim penghujan dan bencana kabut asap ketika musim kemarau.
"Ini harusnya menjadi pr bagi pemerintah. Sebab, setiap tahun selau terjadi banjir ketika musim hujan dan kabut asap ketika musim kemarau. Pemerintah harus memikirkan solusinya. Bagaimana banjir tidak terjadi lagi, seperti banjir akibat bendungan plta apakah dilakukan pengerukan bendungan yang sudah mulai mengalami pendangkalan," terang Ade.
Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD Riau, Markarius Anwar menilai bencana banjir ini sudah sangat memprihatinkan dan semakin parah , bahkan sudah merugikan masyarakat yang terkena dampak banjir tersebut.
"Jika status dinaikkan dari siaga ke tanggap darurat, itu akan mendapat tanggapan dan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Riau untuk menanggulangi musibah bencana," ujar Markarius.
Menurut Politisi PKS ini, penetapan status tanggap darurat ini lebih dapat menolong keselamatan jiwa, yang kedua keselamatan ekonomi. "Artinya harus ada bantuan ekonomi seperti sembako dan lain sebagainya, yang ketiga recoveri kalo ini sudah berlalu harus ada program-program pemberdayaan terkait masyarakat yang terdampak itu," terang Markarius.(rud)