TELUK KUANTAN (HR)-Sebanyak tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang diusulkan pemerintah daerah ke DPRD.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Irwan Nazif, Rabu (20/1), mengatakan dari tujuh Ranperda, dua diantaranya merupakan luncuran Prolegda 2015 yang tertunda disahkan menjadi Perda.
Dua Prolegda luncuran 2015 berasal dari Dinas Pendidikan yakni Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan dari Badan Perizinan Terpadu dan Penamanam Modal, Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Lima Prolegda lagi berasal dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, yakni Prolegda Penempatan Tenaga Kerja Lokal, Bagian Umum Setda Prolegda Desa, Inspektorat Prolegda organisasi dan Tata Kerja, Dinas Peternakan, Prolegda Pengelolaan Pasar Ternak. Dan dari Satpol PP, Prolegda Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
"Memang setiap tahun semua Satker diminta mengusulkan Prolegda dan diajukan ke Bagian Hukum," kata Irwan.
Untuk lima Prolegda yang akan diajukan pada 2016, saat ini SKnya masih berada di Bagian hukum dan akan disampaikan ke DPRD. Sementara draf Ranperda dibuat masing-masing Satker. (adv/humas)