Pekanbaru (HR)-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Riau, dalam minggu ini akan meng-clear-kan sebanyak 118 data Aparatur Sipil Negara yang terdaftar sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, namun tidak terdaftar Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) tahun 2015.
Kepala BKPPD Riau, Asrizal, mengatakan, sejauh ini data 118 ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov Riau tidak terdaftar di Badan Kepegawaian dan hanya terdaftar di Badan Kepegawaian Negara. Untuk itu perlu dilakukan pendataan ulang di BKN.
"Memang ada sebanyak 118 pegawai yang tidak terdaftar di kita. Tetapi mereka terdata di BKN sebagai pegawai Pemprov. Untuk itulah kita mendata ulang satu persatu dimana mereka ditempatkan, saat ini kita tidak bisa menentukan dimana mereka ditempatkan," ungkap Asrizal, Selasa (19/1), di Kantor Gubernur Riau.
Dijelaskan Asrizal, 118 pegawai tersebut ada yang sudah pensiun dan ada juga dari pindahan daerah. Dari data base yang ada di BKN belum terhapuskan, namun data yang diberikan oleh BKN kepada Pemprov tidak lengkap dan perlu diverifikasi ulang, dengan menggunakan PUPNS yang telah dijalankan.
"Data basenya dari BKN tidak lengkap, kita harus bekerja lebih dalam lagi dalam minggu ini menyelesaikannya, untuk itulah perlu PUPNS yang telah jalan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, BKPPD Riau telah mendata ulang sebanyak 8.096 pegawai dilingkungan Pemprov Riau melalui PUPNS. Dan BKPPD mencatat, ada 118 pegawai Pemprov Riau di kementerian belum melakukan registrasi. Tidak diketahui apakah 118 pegawai tersebut sudah berpindah status atau belum. ***