BENGKALIS (HR)-Satu unit mobil dinas anggota DPRD Bengkalis masih belum dikembalikan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Mobil tersebut, kabarnya dibawa keluar Pulau Bengkalis dan sampai detik ini masih dilacak keberadaannya oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis.
Mobil dinas jenis Nissan X-Trail tersebut dipinjampakaikan kepada salah seorang unsur pimpinan DPRD Bengkalis priode 2009-2014, berinisial HTN. Kendati masa jabatannya telah berakhir, tapi yang bersangkutan belum juga mengembalikan aset daerah tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis, H Najamuddin kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini, mengatakan, pihaknya memang ada mendapat surat dari Sekretariat DPRD Bengkalis untuk menarik mobil tersebut, karena belum dikembalikan oleh yang bersangkutan.
“Memang kita ada mendapat surat dari Sekretariat DPRD untuk menarik mobil tersebut. Saya sudah perintahkan anggota untuk melacak keberadaan mobil itu. Kita mengimbaulah kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan mobil tersebut ,” ujar Najam.
Ditambahkan Najam, untuk melacak keberadaan mobil tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Riau. Jika mereka ada menemukan atau melihat keberadaan mobil yang dimaksud, agar memberitahukan keberadaannya kepada Satpol PP Bengkalis.
“Pihak Satpol PP Provinsi Riau juga ada berkoodinasi dengan kita, terkait masih adanya mobil dinas mantan anggota DPRD Provinsi Riau yang belum dikembalikan. Mereka juga minta bantuan kita, jika ada melihat atau menemukan mobil yang dimaksud, agar memberitahukan kepada mereka,” ujar Najam.
Ditambahkan Najam, berdasarkan informasi sementara yang ia peroleh, mobil dinas tersebut saat ini berada di Pekanbaru. Namun dimana posisi pastinya, masih dilacak oleh anggotanya di lapangan. “Surat pemberita tahuan penarikan ada pada kita. Surat tersebut belum bisa kita kasikan kepada yang bersangkutan karena kita belum tahu alamat pastinya,” ujar Najam. ***